Diduga Kuasai Shabu, Pria ini Diringkus Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota di Sambinae

Diduga Kuasai Shabu, Pria ini Diringkus Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota di Sambinae

Tim Cobra Alpha bersama Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. 

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga kuasai narkoba jenis Shabu, MH (37) warga Kelurahan Sambina'e Kota Bima akhirnya diringkus Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat ResNarkoba AKP Tamrin,S.Sos beserta Katim Opsnal Anasrullah, SH, Jumat (29/7/22) sekitar pukul 23.30 Wita di Kelurahan Sambina'e. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S. I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin,S.Sos menjelaskan, Terduga diamankan bersama sejumlah barang bukti 4 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui Berat Netto 0,10 gram dan brutto 1,02 gram, 2 buah alat hisap Shabu (bong), 1 buah tabung kaca, 1 buah hp android, 1 buah sumbu, 2 bungkus besar klip kosong, 2 buah korek api gas, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet, 1 buah hp Nokia senter, uang sejumlah Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu )yang disaksikan Bripka Edy Kurniawan S.Sos, Bripda M.Kasikar fasinar dan Ketua RW setempat.

Baca juga: Diduga Kuasai Puluhan Plastik Ganja Kering, Pria Asal Kecamatan Raba Diringkus Tim Cobra Alpha

Kronologis kejadian, Dijelaskan AKP Tamrin, Sekitar Pukul 23.00 Wita Katim AIPDA Anarullah,SH mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sebuah rumah di Kelurahan Sambina'e Kecamatan Mpunda Kota Bima sering dijadikan tempat  transaksi narkotika jenis shabu.

"Katim Alpha Aipda Anasrullah S.H  langsung melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba, dari Kasat memerintahkan langsung  memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut," Ungkapnya. 

Baca jugaGerak Cepat Unit Intel dan Unit Rekrim Polsek Monta, Berhasil Ringkus 2 Terduga Pelaku Pembacokan

Gerak Cepat Tim pun mendapat hasil yang maksimal, sambungnya, Sekitar Pukul 23.30 Wita Katim OPSNAL ALPHA AIPDA ANASRULLAH S.H. beserta anggota berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu yang mana pada saat itu sedang tidur di dalam rumahnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah dompet yang berisi narkotika jenis shabu-shabu di dalam rumah tersebut,  penggeledahan pun dilakukan pada badan terduga namun tak ditemukan barang bukti lainnya, " Pungkasnya. 

Kini terduga dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut(RED). 


Posting Komentar

0 Komentar