Diduga Miliki Shabu, Pemuda 19 Tahun Diamankan Personil Polsek Bolo

Diduga Miliki Shabu, Pemuda 19 Tahun Diamankan Personil Polsek Bolo

 


Kabupaten Bima, Beritabima.com,- Personil Polsek Bolo Berhasil mengamankan seorang pemuda karena diduga memiliki Narkoba jenis Shabu di Mapolsek Bolo Kamis (13/01/22).pukul 00.50. Wita. 

Diamankannya,  IR (L/19) Berawal  Personil Piket Polsek Bolo mendapatkan informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan ulah   Sekelompok pemuda yang dalam keadaan Mabuk dan salah satunya memegang Sebilah parang  di cabang Donggo Desa Rato kecamatan Bolo kabupaten Bima ungkap Kapolres Buma Heru Sasongko SIK,dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Lanjut Adib, Setelah mendapatkan informasi,  personil piket yang dipimpin KSPKT Aipda Lalu Darmawan langsung bergerak menuju TKP.

" Saat melihat Polisi, sontak para pemuda itu melarikan diri, Dengan Sigap Petugas Mengamakan IR salah satu diantaranya yang sudah dalam keadaan Mabuk karena mengkonsumsi Minuman Keras," ungkap Adib.

Setelah itu petugas menggiring IR menuju Mapolsek Bolo, petugas memeriksa terduga dan menemukan  Satu Poket Narkoba Jenis Shabu yang simpan oleh IR dalam Saku Celananya.

Baca juga:

👉 Polsek Madapangga Laksanakan Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Anak

👉Diduga Kuasai Narkoba, Timsus Satbrimobda NTB Bekuk Terduga Pelaku

"Selain itu petugas juga mengamankan Satu unit Handphone Milik Terduga dan menahan Terduga dan akan digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih Lanjut," Beber Adib.(BB-01).

Baca juga:

Diduga Hendak Melakukan Percobaan Pemerkosaan, TerdugaPelaku  Berhasil Diamankan Tim Puma 2Polres Bima Kota

2 Terduga Pembobol Toko dan 1 Penadah Berhasil Diciduk TimPuma 2 Polres Bima Kota

Diduga Langgar Pasal 480 KUHP, Terduga Pelaku Diciduk TimPuma 2 Polres Bima Kota

Terduga DPO Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma I Polres BimaKota


Posting Komentar

0 Komentar