Tim Puma II bersama Tim Puma I dan Ton Dalmas II saat memusnahkan sejumlah barang bukti. |
Kota Bima, Beritabima.com - Respon cepat laporan masyarakat, Tim Puma II Polres Bima Kota yang di Pimpin AIPTU Hero Suharjo, SH dan diback up oleh
personil Puma I beserta piket Dalmas(ton 2) melakukan pembubaran arena sabung ayam di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima Minggu (12/6/22) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menuturkan, Berawal dari adanya laporan serta keluhan masyarakat terkait judi Sabung ayam, Tim pun langsung merespon cepat dalam menindak lanjuti laporan/keluhan masyarakat yang diduga didalamnya terjadi praktek perjudian itu.
"Tim Puma II yang diback up personil puma I beserta piket Dalmas(ton 2) pun lalu melakukan pembubaran arena sabung ayam yang dimaksud, " Jelasnya.
Dalam giat tersebut, sambung M Rayendra, tim pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tiga (3) ekor ayam adu langsung disembelih, dua (2) buah gelanggang yang langsung dimusnahkan dengan dibakar langsung di TKP, sementara para pelaku melarikan diri, " Tuturnya.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut Terjadi di Kota Bima
Tim pun memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak mengulangi atau tidak melakukan perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Sementara di sekitar TKP, Dari aksi pembubaran oleh Gim gabungan Polres Bima Kota tersebut, Perwakilan Masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya sampaikan kepada bapak Kapolres Bima Kota atas respon cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan tepat tersebut.
"Terimakasih Tim dari Polres Bima Kota, sukses selalu untuk tim Polres Bima Kota, " Ungkap salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebut namanya tersebut.(RED)