BIMA - Sempat disorot oleh beberapa media online lokal Bima, Direktur PT Bima Milenial Outsourcing (BMO), Muhammad Ali Hanafi alias Hans, akhirnya angkat bicara terkait keluhan puluhan karyawan outsourcing yang bekerja di RSUD Kota Bima.
Hans membantah adanya pemecatan sepihak terhadap para karyawan. Ia menjelaskan, belum dibayarkannya gaji karyawan berkaitan dengan berakhirnya kontrak kerja PT BMO dengan RSUD Kota Bima pada 31 Juli 2026 dan masih berlangsungnya proses kontrak baru.
“Terkait hak karyawan sudah tidak ada kewajiban bagi PT BMO. Karena kontrak kerja sudah berakhir sejak 31 Juli 2026,” kata Hans, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, setelah kontrak berakhir, pihak perusahaan tidak pernah memaksa karyawan untuk tetap bekerja. Namun, berdasarkan kesepakatan bersama, para karyawan memilih untuk tetap menjalankan pekerjaan sembari menunggu proses kontrak baru dengan pihak RSUD Kota Bima.
“Sudah ada kesepakatan bersama. Kemarin saya kumpulkan dan jelaskan kepada seluruh karyawan. Tapi mereka sepakat ingin tetap bekerja tanpa paksaan sembari menunggu kontrak baru,” ujar Hans saat dikonfirmasi langsung media ini di kantin pemkot, Selasa, 18/8/26 siang.
Hans juga membantah isu adanya ancaman pemecatan terhadap karyawan melalui grup WhatsApp.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut berawal dari adanya satu karyawan yang menyampaikan keberatan hingga terjadi cekcok dan adu mulut dengannya di dalam grup WhatsApp.
“Awalnya ada salah satu karyawan yang keberatan hingga berujung cekcok dengan saya. Seusai cekcok, yang bersangkutan langsung keluar dari grup WhatsApp,” jelasnya.
Hans menegaskan, kejadian tersebut menurutnya tidak dapat diartikan sebagai keputusan perusahaan untuk melakukan pemecatan terhadap seluruh karyawan.
Terkait pembayaran gaji, Hans tidak menampik bahwa sebelumnya pihak perusahaan menyampaikan pembayaran akan dilakukan pada 15 Agustus 2026.
Namun, jadwal tersebut terpaksa mengalami penundaan karena adanya kendala administrasi dan teknis di lapangan.
“Seharusnya 15 Agustus. Tapi karena ada kendala, diundur dan dipastikan paling lambat tanggal 21 Agustus 2026 akan diselesaikan,” ungkapnya.
Ia memastikan hak-hak karyawan, termasuk gaji dan kepesertaan BPJS, tetap akan diberikan sesuai kesepakatan setelah proses penandatanganan kontrak baru dengan RSUD Kota Bima selesai.
Hans berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama antara perusahaan, karyawan, dan pihak RSUD Kota Bima.
Penjelasan tersebut disampaikan PT BMO sebagai klarifikasi atas keluhan sejumlah karyawan outsourcing yang sebelumnya mempertanyakan status pekerjaan, pembayaran gaji, serta kepesertaan BPJS mereka.(RED)


.png)
.png)





