Diduga Kuasai Shabu, Tiga Laki Satu Perempuan Diciduk Tim Cobra Alpha Satresnarkoba Polres Bima Kota

Diduga Kuasai Shabu, Tiga Laki Satu Perempuan Diciduk Tim Cobra Alpha Satresnarkoba Polres Bima Kota

Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota bersama terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. 


Kota Bima, Beritabima.com - Diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis shabu, Tiga Laki Satu Perempuan Diciduk Tim Cobra Alpha Satresnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin  Kasat Resnarkoba AKP TAMRIN S.Sos, Sabtu (24/9/22) sekitar pukul  22.00 Wita. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S.Sos mengungkapkan, Ketiga terduga pelaku diantaranya S (36) warga Kelurahan Saran Kecamatan Rasanae Barat, T (19) Warga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima dan A (19) jugabWarga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima di Kelurahan  Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.


Kronologisnya, Jelas AKP Tamrin, S. Sos, Pada Sabtu 24 September 2022 sekitar Pukul 21.30 Wita, Tim Cobra Alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah kos di Kelurahan  Ule Kecamatan Asakota Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota atas perintah Kasat Resnarkoba Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP. 


"Setelah informasi di nyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba AIPDA ANASRULLAH S.H. melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga S, A, T dan saudari rani yang  ada dilokasi penggrebekan, " Ungkapnya. 


Selanjutnya Tim melakukan penggledahan badan yang di saksikan oleh Kaharudin. Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa 22 buah klip yang di duga narkotika jenis shabu-shabu yang berada di kamar kosan lebih tepatnya dilantai sebelah tempat tidur kamar kosan tersebut lalu dilakukan penggeledahan badan dan tidak di temukan barang bukti lainnya selanjutnya team melakukan penggeledahan didalam kos. 


"Hasil penggeledahan dalam kos, tim menemukan barang bukti 1 buah bungkus plastik klip kosong,1 buah dompet warna coklat,1 buah hp,Uang sejumlah Rp. 190.000 ribu rupiah,1 buah sendok pipet,1 buah kotak rokok Surya,3 buah korek api gas,2 buah ATM BRI dan BNI," Bebernya.


Selanjutnya Tim Cobra Alpha melakukan pengembangan terhadap terduga namun yang bersangkutan tidak di temukan di rumahnya dan kemudian tim Cobra Alpha melakukan penggeledahan rumah tidak di temukan barang bukti.


Kini terduga pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(RED). 

Posting Komentar

0 Komentar