Diduga Miliki Shabu, Seorang Pria Diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota

Diduga Miliki Shabu, Seorang Pria Diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota

Terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota. 

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga miliki Sabu, seorang pria berinisial WR (29) asal Kelurahan penatoi diamankan tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota yang  dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN S.Sos Minggu 28 Mei 2023 pukul 15.30 wita di Kelurahan Matakando. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos menjelaskan, disaksikan Ketua RW setempat dan sejumlah anggota, terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya 2 (dua) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu dengan berat Brutto 1,04 gram berat Netto 0,59 gram 1 lembar palstik klip kosong, 1 buah bong botol plastik, 1 buah tabung kaca, 1 buah korek gas,1 buah sendok pipet, 1 buah ktp, 1 buah domper warna cokelat, 1 lembar kertas rokok,2 buah hp android dan uang tunia Rp. 200.000 Ribu Rupiah. 

Kronologis kejadian,  awalnya Tim Opsnal COBRA BRAVO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim AIPDA THAUFARRAHMAN,SH, mendapatkan informasi bahwa di sebuah Kost - kosan milik warga tepatnya di Rw. 002 Kelurahan  matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi Nakotika jenis Shabu kemudian Katim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos, kemudian Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos memerintahkan kepada Tim untuk melakukan Penyelidikan. 

"atas perintah tersebut, Tim Cobra Bravo yang di Pimpin Katim AIPDA THAUFARRAHMAN,SH langsung melakukan penyelidikan dan  lmengamankan terduga WR yang mana pada saat itu sedang berada di dalam kamar kos-kosannya," Jelasnya. 

Baca juga

Tampil Digdaya di Barcelona Football Festival, ISA Lombok FC Jadi Juara Group B dan Melenggang ke Semifinal

Kecelakaan, satu Anggota Brimob Meninggal Dunia

Setelah itu anggota memanggil ketua Rt setempat untuk menyaksikan proses pengeledahan dan penangkapan tersebut dan dari penggeledahan tim menemukan 1 (satu) lembar plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu yang berada di dalam kamar mandi tepatnya di dalam kloset yang hendak di buang oleh terduga saat di amankan.

"Selain itu, tim juga mengamankan 1  ( satu ) lembar plastik klip besrisi kristal di duga shabu di temukan di kursi yang ada pada Teras kos-kosan dan 1 lembar plastik klip kosong, 1 buah bong, 1 buah korek api gas, 1 buah sendok pipet, 1 buah tabung kaca, 2 buah hp android, 1 buah ktp, 1 buaj domlet warna coklat, 1 lembar kertas rokok, uang tunai 200.000 Ribu Rupiah di temukan di dalam kamar Kos- kosan milik terduga, " Teraangnya. 

Selanjutnya tim mengamankan WR ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED

Posting Komentar

0 Komentar