Modus Pinjam lalu Bawa Kabur Sepeda Motor Korban, 2 Orang Pemuda Dompu Berhasil Diciduk Polisi

Modus Pinjam lalu Bawa Kabur Sepeda Motor Korban, 2 Orang Pemuda Dompu Berhasil Diciduk Polisi

Kota Bima, Beritabima.com - Dua pemuda asal Kabupaten Dompu lancarkan aksi tipu pada korban asal Kabupaten Bima. Lalu membawa kabur sepeda motor korban akhirnya berhasil diamankan Polisi, Jum'at 22 Maret 2024 sekira pukul 16.00 wita. 


Aksi kejahatan yang di lakukan  DM (29) dan RN (24) ini, berujung ditangan Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota. Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Dompu pada, Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin. 


Kejadian tindak pidana tipu gelap ini, jelas Kapolsek Rasbar, terjadi pada Rabu pekan ini.Awalnya, korban bernama Herman (29) warga Desa Ragi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, menunggu penumpang di pangkalan ojek Palibelo.


kemudian, datang seorang laki-laki yang tidak ia kenal yang tidak lain salah satu dari pelaku, meminta diantarkan ke BRI Cabang Bima.


Sesampai di kantor BRI lanjut AKP Sirajuddin menceritakan kronologi kejadian, korban diajak santai dulu sambil minum es kelapa muda di Taman Lapangan Serasuba.


Ketika asyik minum es kelapa muda, lalu pelaku meminjam motor korban dengan alasan beli nasi.


Lama ditunggu, pelaku yang meminjam sepeda motornya, tidak kunjung datang. Saat itulah korban baru sadar motornya sudah dibawa kabur pelaku. 


"Dasar itulah korban melapor atas kehilangan sepeda motornya dibawa kabur pelaku"jelas AKP Sirajuddin.


Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan keberadaan pelaku dan sepeda motor milik korban.


Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan Sepeda motor milik Pelapor berada di wilayah Kabupaten Dompu, berbekal informasi tersebut sehingga Team melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sepeda motor tersebut.


Alhasil setelah terjadi kesepakatan, sepeda motor dan para pelaku langsung diamankan.


"Pelaku dan barang sepeda motor kini telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.(RED)


Posting Komentar

0 Komentar