Tekan Kriminalitas, Anggota Pos Terpadu Poto Tano Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Pengguna Jasa Penyebrangan

Tekan Kriminalitas, Anggota Pos Terpadu Poto Tano Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Pengguna Jasa Penyebrangan

Sumbawa NTB - Kepala Posko Terpadu Pelabuhan Poto Tano Ops Ketupat Rinjani 2024 Polres Sumbawa Barat memimping kegiatan pengaturan sekaligus pemeriksaan kelengkapan terhadap pengguna jasa Penyebrangan laut di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (12/04/2024).

Kegiatan ini dilakukan mengantisipasi gangguan Kamtibmas dikarenakan akan terjadi lonjakan penumpang pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang menggunakan jasa penyebrangan laut Poto Tano.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi S.Sos., mengatakan kegiatan pengamanan tersebut dilakukan mengingat arus mudik lebaran sudah mulai terjadi setelah hari kedua Lebaran yang diperkirakan akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan tugas, anggota Posko terpadu memeriksa sejumlah kendaraan dan barang bawaan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta menjaga Kamtibmas khususnya di kawasan Pelabuhan.

“Kegiatan ini salah satu upaya menjamin kelancaran serta kondusifitas di kawasan pelabuhan dalam rangka pengamanan angkutan lebaran tahun 2024,”ucapnya.

Sementara sasaran dalam kegiatan tersebut adalah masyarakat pengguna jasa penyebrangan untuk mengantisipasi gangguan keamanan seperti terorisme, adanya barang-barang ilegal dan berbahaya serta antisipasi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Kemudian lanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap barang bawaan, kemudian memberikan teguran kepada para sopir dan kondektur agar tidak melanggar aturan lalu lintas seperti menaikan penumpang melewati kapasitas, penumpang diatas atap mobil ataupun penumpang pada mobil cup terbuka.

“Kami juga mengimbau agar para sopir mengutamakan keselamatan penumpang. Dan bagi masyarakat, jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas segera dilaporkan ke petugas atau pos - pos terdekat,”pungkasnya. (RED)

Posting Komentar

0 Komentar