Tim Puma Polres Bima dan Terduga Pelaku |
Kabupaten Bima, Beritabima.com - Tim Puma Polres Bima ringkus terduga pelaku curanmor DDH (24) asal Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin,SH mengungkapkan, Pada Hari Senin 22 Pebruari 2022 Sekitar Pukul 16.00 wita team Puma Polres Bima melakukan Pengungkapan terkait kasus Curanmor sesuai dengan pasal 363 KUHP atas dasar surat tugas bernonor STR KYRD Nomor : ST/36/II/Res. 1.24/2022. Tanggal 22 Februari 2022 dan Laporan Pengaduan : P / B / / I/RES BIMA/Sek Belo. Tanggal 21 Januari 2022 yang dilaporkan oleh korban Maswan (45) asal Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Adapun Kronologis Kejadiannya, jelas Masdidin, Awalnya korban yang saat itu sedang melaksanakan sholat Jumat serta meninggalkan sepeda motor nya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang, selang beberapa lama setelah korban selesai melaksanakan sholat Jumat dan kembali ke rumah, korban sudah tidak melihat sepeda motor nya/ hilang.
"Adapun ciri2 sepeda motor tersebut Honda Vario 110 F1 warna Hitam Dop dengan nopol : DR 4454 AWW dan Noka : MH1JFY117JK111461 dan Nosin : JFY1E1108355, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Belo guna di proses hukum lebih lanjut," jelasnya
Sementara terkait kronologis Pengungkapan, Masdidin mengungkapkan,
Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan di lapangan serta di sinkronkan dengan hasil CCTV di sekitar TKP, kemudian Team Puma di bawah kendali Kateam puma AIPTU GATOT WAHYUDIN SH mendapatkan informasi dari SP terkait pelaku curanmor tersebut, kemudian Team puma mendalami informasi terkait keberadaan barang bukti tersebut.
"Mendapatkan informasi terkait keberadaan unit sepeda motor hasil curian tersebut kemudian team puma menindaklanjuti informasi dr SP yg menjelaskan bahwa pelaku akan pergi untuk menebus hp yg sempat di gadai di salah satu temannya," Bebernya.
Kemudian team puma di bawah kendali kateam puma melakukan koordinasi dengan SP untuk tetap pantau keberadaan pelaku. Lalu pada pukul 16.15 wita team puma mendapatkan informasi bahwa pelaku dan rekannya sedang menuju Desa Lido.
"Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian team puma menuju lokasi, tepat di depan SDN Inpres Renda Team puma melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan Pada saat di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sambil berteriak sehingga team puma melakukan tindakan keras terukur dengan cara melumpuhkan korban dengan timah panas yang mengenai betis pelaku serta membawa pelaku menuju IGD Rumah sakit Kabupaten Bima guna mendapatkan perawatan medis," Urainya.
Pada pukul 16.30 Wita team puma bergerak menuju lokasi di jualnya sepeda motor tersebut, lanjut Kasat Reskrim Polres Bima, tepatnya di Desa Kowo Kecamatan Sape Kabupaten Bima guna mengamankan barang bukti tersebut, setiba di lokasi kemudian Team puma melakukan koordinasi dengan SF (39) Desa Kowo Kecamatan Sape yang bersangkutan merupakan pembeli dari sepeda motor hasil curian tersebut dengan harga Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) serta dari team puma menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan/curanmor sehingga bersangkutan secara koperatif dan menyerahkan barang bukti sepeda motor tersebut untuk dibawa ke Mako Polres Bima kepada team puma guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(BB-02)