Kota Bima, Beritabima.com,- Warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima AS (30) yang diduga sebagai spesialis dalam aksi pencurian ternak akhirnya berhasil diciduk Tim Puma 1 Polres Bima Kota. |
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (10/3/22) mengatakan, AS berhasil diciduk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, saat bersembunyi di wilayah Soromandi Kabupaten Bima.
Diketahui, tambah M Rayendra, DPO dalam kasus pencurian ternak ini, beraksi tidak sendiri, ia beraksi bersama 2 rekannya yang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran Tim Puma 1 Polres Bima Kota.
Sementara terkait penangkapan saudara AS berawal dari laporan pengaduan Nomor : ADUAN/289/XII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat dengan pelapor atau korban atas nama Sri Indarwati warga Bina Baru Kota Bima.
AS juga ditangkap karena diketahui saat beraksi mereka terekam CCTV yang saat itu tengah beraksi saat diduga melakukan pencurian kambing korban.
Tambah M Rayendra, Barang bukti kambing yang diduga hasil curian telah dijual para terduga pelaku usai aksi dilancarkan minggu lalu.
"AS kini telah diamankan untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,"tutupnya.(BB-01)
0 Komentar