Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Miliki Senjata Rakitan, Dua Pria Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota

Tim Puma I Polres Bima Kota bersama terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti

Bima, Beritabima.com - Diduga miliki senjata api rakitan jenis laras panjang,  SD (59) warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima dan ML (29) warga Desa yang sama diamankan Tim Puma I Polres Bima yang di pimpin Katim AIPDA Abdul Hafid, Sabtu (13/8/22) sekitar pukul 11:30 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K dalam release yang disampaikan humas Polres Bima Kota menjelaskan, 1 pucuk Senjata Rakitan Jenis Laras Panjang dan 15 butir peluru Kaliber 5.56 berhasil diamankan. 

Kronologisnya,  Awalnya Tim mendapat informasi bahwa di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi ada salah satu masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata rakitan model Laras panjang yang berinisal ML yang biasa di pakai berburu rusa di gunung sekitar Kecamatan  Ambalawi. 

"Dari informasi tersebut, Tim pun melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenarannya," Jelas Kasat. 

Setelah melakukan penyelidikan selama 1 X 24 jam, Sambungnya, Tim pun mendapatkan informasi A1 bahwa ternyata pemilik sebenarnya senjata rakitan tersebut adalah SD yaitu bapak dari ML.

"Mengetahui hal itu, Tim kemudian mendatangi kediaman SD dan melakukan serangkaian interogasi, sehingga SD kopratif dan mengakui bahwa senjata tersebut benar-benar miliknya dan bersedia memberitahukan dimana dia menyimpan senjata rakitan tersebut," Ungkapnya. 

Lanjutnya, Pengakuannya senjata tersebut tidak disimpan di rumahnya melainkan disimpan/disembunyikan di rumah anaknya ML. Mengetahui hal tersebut, Tim langsung meluncur kerumah ML dan melakukan penggledahan dirumah tersebut, benar adanya bahwa tim menemukan satu pucuk senjata rakitan tersebut di atas kasur di dalam kamar ML Dengan di bungkus tas senapan angin.

"Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil  menemukan 15 butir peluru aktif dengan kaliber 5,56, kemudian Tim menelpon pemilik rumah dan memberikan pengertian untuk ikut memberikan keterangan terkait senjata rakitan yang di simpan dirumahnya dan pemilik rumah kopratif dan bersedia ikut memberikan keterangan terkait senjata rakitan tersebut," Imbuhnya. 

Selanjutnya Tim menjemput  ML di tempat pangkas rambut miliknya di Kota Bima,  Tim lalu mengamankan ke 2 ( dua ) terduga pelaku beserta BB di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk diperoses lebih Lanjut (RED). 

    


Tidak ada komentar: