Personil Piket SPKT Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Polda NTB saat penggerebekan Sabung ayam di Kelurahan Paruga Kota Bima, Jumat (22/9/22) |
Kota Bima, Beritabima.com - Upaya pemberantasan perjudian terus dilakukan Polres Bima Kota, Kali ini melalui Piket SPKT Polsek Rasanae Barat yang beraksi melakukan penggerebekan judi Sabung ayam yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolres Bima Kota Melalui AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta mengungkapkan, Pada hari Jum'at tanggal 23 September 2022 Pukul 14.30 Wita Piket SPKT Polsek Rasanae Barat KA SPK II Aipda MAHYUDIN menerima laporan masyarakat akan adanya perjudian sabung ayam bertempat di lingkungan sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Kemudian ditindak lanjutin oleh Katim Opsnal BRIPKA SUHERMAN Polsek Rasanae barat yang saat itu langsung bergerak ke lokasi, " Katanya.
Baca juga:
Kapolres Bima Kota Bersama Rombongan PJU Kunjungi Kecamatan Ambalawi Sekaligus Bagi Bansos
Diduga Miliki Shabu, Satu Laki Satu Perempuan Dibekuk Tim Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota
Terekam CCTV saat Aksi, Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Puma I Polres Bima Kota
Gerebek Miras, Polsek Rastim Polres Bima Kota Berhasil Menyita 1.050 Botol Arak Bali
Lanjut AKP Suhatta, Sesampainya dilokasi, pemain judi sabung ayam langsung lari berhamburan dan meninggalkan gelanggang namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
"Sejumlah barang bukti diantaranya, satu (1) gelanggang yang di pergunakan untuk perjudian sabung ayam yang terbuat dari kardus di musnahkan / bakar di TKP
Satu (1) karpet yang di gunakan sebagai alas gelanggang perjudian sabung ayam, dua (2) Ekor ayam aduan langsung diamankan ke Polsek Rasanae Barat, " Bebernya.
Penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut sebagai bentuk memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat yang resah adanya perjudian sabung ayam dan Personil pun memberikan imbaun kepada masyarakat sekitar untuk tidak kembali melakukannya. (RED).
0 Komentar