Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

3 Remaja Diamankan Tim Puma I, Diduga Terlibat Tindak Pidana Penganiayaan dengan Busur Panah

Tim puma I Polres Bima Kota bersama para terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan

Kota Bima, Beritabima.com - Diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan busur panah, 3 remaja berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid bersama anggota Sat Intelkam Polres Bima Kota BRIPDA Ulil Albab, Selasa (24/1/23) di Kelurahan Jatiwangi dan di Kelurahan Manggemaci. 


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrimres Bima Kota IPTU M. Rayendra, RAP, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, Ketiga terduga pelaku tersebut diantaranya, R remaja 17 tahun Warga Kelurahan Dara, A  22 tahun warga Kelurahan Nitu dan I remaja 17 tahun warga Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. 


"Ketiganya diamankan berdasarkan laporan bernomor : ADUAN/ 10 /1/2023/SPKT/Sek. Rastim/Res. Bima Kota yang dilaporkan korban Yusril remaja 19 tahun warga Kelurahan Penaraga pada Hari Kamis Tanggal 12 Januari 2023 Sekitar Pukul 23.30 wita, " Jelas M. Rayendra. 

Baca juga: Umur Masih Belasan, Terduga pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Puma I

Sementara menindaklanjuti laporan aduan korban bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan panah yang di lakukan oleh OTK ( Orang Tidak di Kenal)  yang terjadi pada hari Pada Hari Kamis Tanggal 12 Januari 2023 sekitar Jam 23 : 00 yang bertempat di Cabang Pasar Penaraga  Kelurahan  Penaraga Keamatan  Raba Kota Bima dengan Kronologis, Pada saat korban M. Yusril sedang berjalan kaki untuk membeli jajan, tiba- tiba datang dari arah barat sepeda motor scoopy warna merah berboncengan 3 ( tiga) Orang Tidak Dikenal ( OTK) melintas di depan M. Yusril dan langsung menyerangnya  dengan menggunakan busur panah dan mengenai paha kaki sebelah kirinya. 

Lalu berdasarkan laporan aduan dan keterangan dari korban serta Saksi - Saksi yang sebelumnya telah di amankan oleh tim dan sekaligus hasil kordinasi bersama penyidik polsek Rastim , tim pun mendapatkan Identitas para terduga pelaku tersebut  dan tim gabungan pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.


"Dari hasil penyelidikan tim gabungan  pun mendapatkan Imformasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, " Ujarnya. 


Mendapatkan informasi tersebut, tim yang di pimpin KATIM PUMA AIPDA ABDUL HAFID bersama Anggota Sat Intelkam Polres Bima Kota BRIPDA ULIL ALBAB langsung meluncur ke lokasi tersebut dan sesampainya di lokasi, Tim gabungan  pun membagi peran, dengan sigap Tim berhasil mengamankan ke 2(dua) terduga pelaku  I dan A. Kemudian Tim menanyakan keberadaan 1 temannya R dan para terduga pun menerangkan bahwa R sedang berada di kampung Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda. 


"Tanpa buang waktu, Tim langsung meluncur ke lokasi yang di maksud, hasilnya tim  berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut, " Ujarnya. 


Kemudian Tim menanyakan terkait keberadaan BB beserta sepeda motor yang digunakan pada saat kejadian dan para terduga pelaku menerangkan Untuk BB 1 buah ketapel tersebut mereka simpan di bukit Jatiwangi  namun pada saat tim gabungan melakukan pencarian , tim tak menemukan barang bukti yang maksud. Sementara untuk sepeda motor  tersebut berada di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba, kemudian tim gabungan  langsung bergegas ke tempat yang di maksud dan sesampainya di tempat tersebut tim langsung mengamankan sepeda motor tersebut. 


"Saat diinterogasi, ke 3 terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan menerangkan pada saat kejadian para terduga pelaku berbonceng 3 dengan peranan masing masing, dimana pada saat kejadian R berperan mengendarai sepeda motor, A posisinya di tengah, kemudian R di belakang sebagai tukang eksekutor, " Bebernya.


Kini tim gabungan pun mengamankan ke 3 terduga pelaku beserta BB 1 Unit SPM tersebut ke mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED


Tidak ada komentar: