Personil Polsek Woha saat melakukan penggerebekan. |
Bima, Beritabima.com - Personel Polsek Woha Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB melakukan penggerebekan Judi Sabung ayam di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, para pelaku lari kocar kacir tak karuan (TAMPARA), Sabtu 7/01/23 Sekitar Pukul 14.30. wita.
Kapolres Bima AKBP Haryanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Woha, Ngajar Ngaji Anak - anak
Pihaknya telah melakukan penggrebekan Judi Sabung ayam di Desa Samili tepatnya di Dusun Ndora.
"Polri Khususnya Polres Bima Kabupaten akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian pasalnya judi merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat" Tegas AKBP Haryanto SH, SIK Sebagaimana diulas Adib.
Baca juga: Kapolsek Belo Sambangi Korban Pemanahan Misterius di Desa Runggu
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel nya agar terus melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan apapun bentuk perjudian.
Penggerebekan tempat perjudian sabung ayam yang dilakukan Personel Polsek Woha menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam
Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Tim Puma II Berhasil Amankan Terduga Pelaku Bersama Sejumlah BB Sepeda Motor
Hanya saja, lanjut kasi humas Iptu Adib Widayaka, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi judi. Bahkan, diantara mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas.
Namun demikian, Petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 2 buah jirgen, 3 buah kurungan ayam dan satu tarpal yang langsung di musnahkan di tempat.
Baca juga: Kasus Penusukan dengan Tombak Terjadi di Kota Bima
Dalam kesempatan itu juga petugas menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan Aksi judi sabung ayam maupun judi lainya apa bila masih saja, Pihak Kepolisian akan mengambil langkah tegas tentunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku Pungkas Adib menutup rilisnya.(RED)