Bima, Beirtabima.com - Dalam rangka menindaklanjuti Program Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo, M.Si, kali ini, Jum’at (3/2/23), Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, menerima pengaduan masyarakat lewat Program “Jum’at Curhat’ di ruangan kantornya.
Lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K., mengatakan, dirinya sengaja menggelar Jum’at Curhat di ruangan kantornya agar masyarakat tidak segan-segan menyambanginya langsung jika memiliki masalah yang memerlukan penangananan Polri.
Dirinya tidak menginginkan masyarakat itu menganggap ‘Horror’ Kantor Polres Bima, termasuk ruang kerjanya sendiri.
“Masyarakat tidak perlu takut-takut datang ke Kantor Polres Bima, termasuk ruangan kantor saya,” ujar Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasi Humas Polres Bima.
Dalam program Jum’at Curhatnya tersebut, salah satu warga yang mendatangi kantor Kapolres Bima mengeluhkan kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
Kapolres Bima menyatakan kepada warga berinisial AT yang didampingi kuasa hukumnya itu, bahwa Polres Bima lewat Sat Reskrim sekarang ini sedang melakukan penyidikan terkait Tindak Pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya tersebut.
Kapolres Bima juga menegaskan bahwa pihak Polres Bima maupun Polsek jajarannya akan menangani setiap kasus yang dilaporkan dengan serius serta melakukan upaya yang keras untuk menanganinya, termasuk kasus yang dialami AT.
Meski begitu, Kapolres Bima meminta agar AT bersabar menunggu tahapan penyelesaian kasusnya itu.
Mendengar ucapan langsung dari Kapolres Bima tersebut, AT pun mengungkapkan perasaan leganya, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bima, karena menyempatkan diri untuk menerima kunjungannya itu.(RED)