Sejumlah Personil Polres Bima Kota Bersama tim gabungan saat melaksanakan patroli KRYD. |
Kota Bima, Beritabima.com - Antisipasi gangguan Kamtibmas hukumnya, Personil Polres Bima Kota Melaksakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan bersama tim gabungan, sabtu 10 Juni 2023 pukul 21.30 wita usai apel bersama di Pos Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jufrin mengungkapkan, Giat tersebut diawasi sekaligus dicek oleh sejumlah anggota propam yang dipimpin oleh Kabag Log Polres Bima Kota serta dimonitoring kabag Ops Polres Bima Kota KOMPOL NUSRA NUGRAHAN,S.H.
Giat dengan tujuan mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Bima Kota tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres Bima Kota KOMPOL NUSRA NUGRAHAN,S.H l, Kasi Humas Polres Bima Kota AKP JUFRIN RAMA, KBO Sat Binmas Polres Bima Kota IPDA AGUS SUPRIYANTO, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bima Kota IPDA INDRA SAPHRI,S.IP, KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota IPTU BUDI ROHADI,S.H, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA HERWIN JONATHAN NABABAN,S.Tr.K, Kaur Mintu sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA I WAYAN MARIANA,S.Sos, Danramil 1608-01 Rasanae KAPTEN INF.SENINOT SRIBAKTI
"Giat patroli KRYD juga diikuti, 1 Regu Brimob Yon C Pelopor Bima, 1 Regu Sat Samapta, 1 Regu Sat Lantas, 1 Regu Gabungan Reskrim, Intelkam dan Narkoba, 4 Personil Koramil 1608-01 Rasanae dan 1 Regu PokdarKamtibmas Bhayangkara Polres Bima Kota Polda NTB, " Jelas AKP Jufrin.
Pada arahannya, AKP Jufrin menyampaiakan kepada personil gabungan untuk melakukan patroli pada titik rawan agar dapat mengantisipasi tindalakan kriminal, mengimbau masyarakat secara humanis, mengamankan jika ada yang membawa narkoba, sajam, serta barang barang larangan lainnya.
Sementara Usai memberikan sejumlah arahan pada personil gabungan saat apel bersama di Pos Kota, AKP Jufrin pun menuturkan, personil gabungan lalu melaksanakan patroli disejumlah titik, diantaranya di Batas Kota, taman amahami, dan Kelurahan Melayu.
"Hasil patroli sekitar pukul 22.03 wita di batas kota tim gabungan berhasil mengamankan MK (17) dan R (17) warga desa Panda Kecamatan Palibelo yang kedapatan membawa 1 buah busur panah dan 1 ketapel. selanjutnya MK dan R lalu diamankan ke mako Polres Bima Kota bersama sejumlah barang bukti lain 1 Lembar Sarung, 1 unit Hp VIVO, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda dan CBR 150 warna merah, " Ujarnya.
Giat pun berakhir pukul 23.00 wita dengan situasi aman lancar dan ditutup dengan apel konsolidasi.(RED)