Tim Puma 2 Polres Bima Kota Ciduk Pria yang Aniaya dan Rampas Barang Berharga Mantan Isrtinya

Tim Puma 2 Polres Bima Kota Ciduk Pria yang Aniaya dan Rampas Barang Berharga Mantan Isrtinya

 

RM usai diamankan Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota


Kota Bima, Beritabima.com -  Pasrah dan tak berkutik RM (32) pria  asal Kota Bima  saat diringkus Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya karena perbuatannya mengaaniaya dan merampas barang berharga milik mantan istrinya.


Pria ini diringkus Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Senin 1 April 2024 siang tadi di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Senin malam ini.


RM sebagaimana laporan YR (33) korban yang tidak lain mantan isteri pelaku, akibat dugaan telah menganiaya korban, membawa lari anaknya yang selama asuhan mantan isterinya serta merampas barang berharga yang juga milik isterinya.


Berdasarkan keterangan dari laporan korban yang tidak lain mantan isterinya, sebut Kasat Reskrim, Tim Puma 2 langsung bergerak menyelidiki dan mengungkap keberadaan pelaku.


"Tim Puma 2 pun mengetahui keberadaan pelaku yang berada di wilayah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima dan langsung meringkusnya,"jelas Iptu Punguan Hutahean.


Selain menangkap pelaku, sambung Kasat Reskrim, Tim Puma 2 juga mengamankan barang berharga berupa 3 buah handphone milik korban yang dirampas dan dibawa kabur pelaku.


"Kini pelaku beserta barang bukti tiga buah handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.(RED)

 

Posting Komentar

0 Komentar

Tag Terpopuler