Team Opsnal Polsek Rasanae Barat dan ratusan botol miras beserta SF. |
Kota Bima, Beritabima.com - Upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, team opsnal Polsek Rasana'e Barat yang dipimpin Katim Opsnal Polsek Rasana'e Barat Aipda Rahmansyah, SH yang dimonitor langsung Kapolsek Rasana'e Barat AKP SIRAJUDDIN,SH berhasil menertibkan ratusan botol miras, Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 wita di Kelurahan Paruga Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata,S.I.K,SH melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin mengatakan bahwa Diamankannya sejumlah barang bukti tersebut berdasarkan surat perintah bernomor : Sprin/30/VII/2024/SEK. RASANA'E BARAT terkait Penertiban Minuman Keras tanpa izin dengan sasaran Pemilik / Pengedar / yang menguasai Minuman Keras (miras).
"Giat Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas yang marak terjadi karena dipicu oleh minuman keras," Jelas Kapolsek pada releasenya.
Sementara terkait kronologis, AKP Sirajuddin menjelaskan awalnya team opsnal melaksanakan mobailing wilayah hukum dan menemukan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up suzuki carry yang diduga membawa minuman keras sehingga team opsnal reskrim melakukan pengejaran terhadap kendaraan dimaksud.
"Kemudian team langsung memberhentikan mobil carry tersebut dan melakukan pengecekan, hasilnya benar kendaraan tersebut mengangkut/mengedarkan minuman keras tanpa izin dengan sejumlah barang bukti 5 (Lima) duz atau 248 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan) botol minuman keras jenis arak Bali," Bebernya.
Selanjutnya, Barang Bukti dan SF (33) warga talabiu Kecamatan Woha kabupaten Bima diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(RED)