Gasak Sepeda Motor Korban, AM Berhasil Diringkus Tim Puma 1 Satreskrim Polres Bima Kota

Gasak Sepeda Motor Korban, AM Berhasil Diringkus Tim Puma 1 Satreskrim Polres Bima Kota

Kota Bima, Beritabima.com - AM (29) (curanmor) berprofesi sebagai nelayan, tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat diringkus oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. Penangkapan ini dilakukan di rumah AM  di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, pada Selasa, 20 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 Wita.


Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim, AKP Punguan Hutahaean, pada Rabu, 21 Agustus 2024 pagi ini. 


Jelas AKP Punguan Hutahaean, penangkapan AM berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di Pantai Sangiang.


 "Saat terbangun di pagi hari di Pantai Sangiang Wera, korban tidak mendapati sepeda motornya yang terparkir di sekitar pantai itu," Tuturnya. 


Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma 1 segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sepeda motor yang hilang telah berpindah tangan kepada seorang penadah. Dari penadah inilah diketahui siapa yang menjualnya dan siapa pelaku utama yang mengambil sepeda motor tersebut.


Tim Puma 1 kemudian bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil menangkap AM tanpa perlawanan. "Saat ini, pelaku, penadah, serta seorang yang diperintahkan oleh pelaku untuk menjual sepeda motor, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(RED

Tag Terpopuler