Bima, Berita Bima - Tim Opsnal Polsek Sape di bawah jajaran Polres Bima Kota melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Kamis (29/5).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka Tim Opsnal Polsek Sape, Bripka Suaib, berdasarkan perintah Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, SH, menyikapi laporan masyarakat mengenai maraknya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan respon cepat atas keresahan masyarakat.
Lokasi Penggerebekan:
TKP 1: Dusun Ambarata, Desa Sangia
TKP 2: Dusun Kampung Baru, Desa Bugis
Penggerebekan dimulai pukul 13.00 Wita di Dusun Ambarata. Setibanya di lokasi, tim langsung membubarkan kerumunan dan berhasil mengamankan 1 arena gelanggang dan 3 ekor ayam. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, dan kembali berhasil mengamankan 1 arena gelanggang dan 2 ekor ayam.
Sayangnya, para terduga pelaku, termasuk pemilik ayam dan arena, berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Barang Bukti yang Diamankan:
2 unit arena gelanggang
5 ekor ayam aduan
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk proses lebih lanjut.
“Upaya ini merupakan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Sape,” ungkap Ipda Baiq Fitria.
Kegiatan penggerebekan berakhir pada pukul 14.15 Wita dan akan dilanjutkan dengan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan pemilik arena.(RED)