-->

Notification

×

Satresnarkoba Polres Bima Kota Amankan Tiga Terduga Pengedar Shabu

7/16/25 | 7/16/2025 WIB | 2025-07-16T04:31:48Z

Kota Bima, Beritabima.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam operasi pengungkapan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenaran informasi, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., bersama KBO Satresnarkoba Ipda Sirajuddin, S.H., dan Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H., langsung melakukan penindakan.

Di lokasi pertama (TKP 1), di rumah warga Kelurahan Tanjung, petugas mengamankan dua orang pria berinisial SA (32), warga Kecamatan Wera dan EF (29), warga  Nunggi, Kecamatan Wera. 

"Dari keduanya, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal diduga shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu bungkus rokok Esse, satu buah pipet sendok, satu sumbu, serta dua unit handphone, " Ujarnya.

Pengembangan dilakukan ke lokasi kedua (TKP 2) di rumah seorang terduga pelaku lainnya berinisial EI (28), warga Sarata, Kecamatan Rasanae Barat. Di lokasi tersebut, ditemukan empat bungkus plastik klip berisi kristal diduga shabu yang disembunyikan dalam tiang pagar baja ringan, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar tisu, satu buah dompet hitam, satu alat hisap (bong), dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000.

"Total barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut memiliki berat bruto 04,86 gram, " Tambahnya.

Ketiganya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku merupakan jaringan pengedar lama yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.(RED


×