-->

Notification

×

Bupati Bima: 14.077 PPPK Paruh Waktu adalah Wujud Keadilan

9/18/25 | 9/18/2025 WIB | 2025-09-18T09:22:59Z

Bima, Beritabima.com - Pengangkatan 14.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang terdiri atas 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan, dan 6.066 tenaga teknis, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh, Bupati Bima Ady Mahyudi memberikan penjelasan pada acara Ngopi Bareng dan Bazar UMKM dalam rangka Selasa Menyapa di Kecamatan Soromandi, Rabu malam (17/9), bertempat di Lapangan Desa Wadukopa.

"Alhamdulillah, 14.077 akomodir menjadi PPPK Paruh Waktu dan ini adalah wujud keadilan dan penghargaan bagi para guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang telah mengabdi dan berkorban untuk daerah tercinta," ujar Bupati.

Bupati mengakui kebijakan ini lahir dari pertimbangan panjang, mengingat banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan kondisi serba terbatas.

"Berpuluh-puluh tahun para guru mengabdi, mencerdaskan anak-anak Kabupaten Bima dengan gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hampir tanpa penghasilan. Begitu pula tenaga kesehatan dan teknis yang setia melayani masyarakat. Ini salah satu alasan, meskipun kebijakan ini akan menimbulkan beragam tanggapan, tetapi ini merupakan ikhtiar untuk memanusiakan manusia," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy bersama Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Anita H. Irfan, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Bima menegaskan:

"Negara telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan perubahan status ke PPPK Paruh Waktu. Meskipun gaji yang diterima relatif kecil dan masih jauh dalam memenuhi kebutuhan, tapi pemerintah daerah berpandangan bahwa perubahan status dari pegawai non-ASN menjadi ASN harus jelas," tandasnya.

Ia menambahkan, sesuai keputusan Kemenpan RB, penggajian PPPK Paruh Waktu minimal disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

"Saat ini, kemampuan keuangan pemerintah daerah masih belum mampu menggaji di atas standar. Mudah-mudahan ke depan kemampuan fiskal daerah memiliki kapasitas memadai untuk bisa meningkatkan penggajian," terangnya di hadapan Camat Soromandi Julfikri, SH., M.Hum., jajaran Muspika, kepala desa, tokoh masyarakat, alim ulama, dan para pelaku UMKM.(RED

×