Kota Bima, Beritabima.com – Operasi Zebra Rinjani Tahun 2025 yang digelar Polres Bima Kota mencatat tingginya pelanggaran lalu lintas di lapangan. Pengendara tanpa helm dan yang melawan arah menjadi temuan terbanyak dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.
Operasi yang dilaksanakan selama dua minggu, mulai 17 hingga 30 November 2025 ini melibatkan sedikitnya 70 personel gabungan. Langkah tersebut, menurut kepolisian, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sesuai aturan, sekaligus memastikan kelengkapan surat dan keamanan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Bambang Teddy S, SH., M.I.Kom, menyampaikan bahwa minggu pertama operasi difokuskan pada pendekatan preventif berupa teguran kepada para pengendara. Penindakan tegas baru dimulai pada minggu kedua, yang langsung menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan melawan arus lalu lintas.
“Pelanggaran lalu lintas terlihat seperti tidak pakai helm dan melawan arah masih mendominasi,” ungkap IPTU Bambang.
Ia menegaskan, khusus untuk pelanggaran melawan arah, Satlantas menerapkan sistem hunting, yakni penindakan langsung di lokasi saat pelanggaran ditemukan. Sebab, kecelakaan akibat melawan arah menjadi faktor yang paling sering memicu insiden fatal di jalan raya.
“Sampai hari ini ada 59 surat tilang telah dikeluarkan selama operasi berlangsung,” jelasnya.
IPTU Bambang juga mengingatkan bahwa keselamatan adalah hak setiap pengguna jalan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan berkendara sangat penting demi melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Keselamatan di jalan raya adalah hak setiap orang, maka patuhilah aturan lalu lintas. Jangan pernah meremehkan pelanggaran lawan arah ini,” tegasnya.(RED)



