Kota Bima, Beritabima.com - Penerimaan secara simbolis bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima bekerjasama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) digelar pada Jumat (21/11/2025). Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu sebagai langkah nyata meningkatkan perekonomian dan mendorong berkembangnya UMKM di Kota Bima.
Sebanyak 150 warga dari berbagai kelurahan menerima bantuan modal usaha senilai Rp 2.500.000 per orang. Bantuan tersebut disambut haru oleh para penerima karena dinilai sangat membantu dalam menopang usaha kecil yang mereka jalankan.
Wali Kota Bima H. A. Rahman dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan ini bersumber dari zakat profesi yang dikelola oleh BAZNAS Kota Bima.
“Anggaran ini merupakan zakat profesi pegawai yang dikelola oleh BAZNAS Kota Bima diperuntukkan bagi kaum mustahik yang memiliki usaha,” ungkapnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberi dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Semoga dengan bantuan ini bisa meningkatkan ekonomi warga dalam bentuk barang terhadap UMKM yang ada. Pemerintah juga akan mengecek kembali data di beberapa OPD agar tidak tumpang tindih sehingga masyarakat yang lain juga dapat terbantu melalui program ini,” jelas Aji Man, sapaan akrabnya.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Warga Kota Bima harus sadar akan kewajibannya untuk membantu pemerintah dalam menjaga aset daerah, seperti taman dan isinya serta sarana lainnya,” harapnya.
Salah satu warga Kelurahan Jatiwangi, Asni, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diterima.
“Kami menambah modal usaha,” ungkapnya saat diwawancara oleh awak media.
Asni menutup dengan penuh haru bahwa bantuan ini benar-benar meringankan beban ekonomi keluarganya.
“Kami sangat terbantu dengan penyaluran bantuan usaha ini, kami juga bisa membantu ekonomi keluarga setelah mengelola modal usaha yang diberikan oleh pemerintah,” tutupnya.(RED)


