-->
×

Peredaran Miras Lintas Provinsi Berhasil Digagalkan Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat

12/22/25 | Senin, Desember 22, 2025 WIB | 2025-12-22T09:49:50Z

Kota Bima, Beritabima.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang malam pergantian tahun, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya, Senin pagi, 22/12/25.

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno, dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aipda Rahmansyah, SH, dengan lokasi penindakan di  Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.

Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno mengatakan, penertiban miras ilegal ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas, terlebih menjelang malam pergantian tahun. Kami ingin memastikan situasi di wilayah Rasana’e Barat tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Suratno. 

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran minuman keras lintas provinsi yang kerap dikirim menggunakan kendaraan bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) menuju wilayah Kota Bima.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan kontrol dan pemeriksaan terhadap bus AKAP yang masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 5 (lima) dus atau sekitar 150 (seratus lima puluh) botol minuman keras jenis Bir Bintang yang tidak memiliki izin edar di wilayah Kota Bima.

Minuman keras tersebut diketahui dikuasai oleh seorang pria berinisial SK (30), berprofesi sebagai wiraswasta, yang berdomisili di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

“Seluruh barang bukti beserta pemiliknya langsung kami amankan ke Polsek Rasana’e Barat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di Kota Bima.(RED

×