Kota Bima, Beritabima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-1 dalam rangka Pembukaan Masa Sidang II Tahun Dinas 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Selasa (13/1/2026).
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH. Setelah pembukaan, agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, MM, sebelum akhirnya rapat ditutup kembali oleh Ketua DPRD Kota Bima.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini didasarkan pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 1 Tahun 2026 tanggal 12 Januari 2026 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2026.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II merupakan momentum penting untuk menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal sesuai dengan agenda serta jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima menyampaikan pembacaan surat masuk sebagai bagian dari agenda resmi Rapat Paripurna, yang menjadi dasar dan bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan pada masa sidang yang sedang berjalan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kota Bima dengan harapan seluruh rangkaian kegiatan pada Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 dapat berjalan dengan lancar, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bima.
Rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(RED)

