Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 13.970 tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin (19/01/26) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan tenaga non-ASN dalam sebuah prosesi upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, serta para Camat se-Kabupaten Bima.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bima bersama Wakil Bupati Bima, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, dan Sekretaris Daerah, sesaat sebelum Bupati Bima menyampaikan sambutan dan arahannya.
Dalam arahannya, Bupati Bima menyampaikan ucapan selamat, penghormatan, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima SK yang kini resmi diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.
"Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia dan ketulusan akan menemukan jalannya dan bahwa negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan," ungkap Bupati Bima di hadapan ribuan ASN.
Lebih lanjut, Bupati Bima menegaskan bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan perubahan makna dan tanggung jawab. Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan.
Di hadapan para ASN PPPK Paruh Waktu, Bupati Bima juga menyampaikan harapan dan kepercayaan besar agar seluruh penerima SK dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani, serta mengabdi dengan penuh rasa bangga.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal penerima SK PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 14.077 tenaga honorer, yang terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.
Namun, setelah dilakukan verifikasi akhir, terdapat 104 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah tenaga honorer yang diusulkan sekaligus menerima SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 13.970 orang.(RED)
