INTERNASIONAL – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali memanas. Amerika Serikat dilaporkan meminta kompensasi dalam jumlah fantastis kepada negara-negara Arab di kawasan Teluk Persia terkait konflik yang terus berlanjut dengan Iran.
Dikutip dari Sindonews, informasi tersebut diungkapkan oleh analis asal Oman, Salem Al-Jahouri, dalam wawancaranya bersama BBC Arabic. Ia menyebut bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump memberikan tekanan besar kepada sekutu-sekutunya di kawasan Teluk.
“Itu sepenuhnya akurat. Negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (Persia) berada di bawah tekanan yang signifikan, baik dalam hal militer maupun ekonomi,” ujar Jahouri.
Menurutnya, tekanan tersebut berkaitan dengan dorongan agar negara-negara Teluk mengambil peran lebih besar dalam konflik melawan Iran.
Sejumlah laporan juga menunjukkan bahwa militer AS diduga menggunakan wilayah negara-negara Teluk sebagai basis operasi, termasuk peluncuran roket dan penggunaan wilayah udara untuk misi pengeboman ke Iran.
Sebagai balasan, Iran dilaporkan menyerang sejumlah target yang berkaitan dengan AS di kawasan tersebut, termasuk fasilitas energi yang terhubung dengan perusahaan Amerika.
Situasi semakin kompleks setelah Iran memberlakukan pembatasan transit di Selat Hormuz—jalur vital distribusi energi global. Kebijakan ini berdampak langsung pada penurunan produksi minyak dan terganggunya ekspor negara-negara Teluk.
Akibatnya, negara seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi, dan Bahrain mengalami tekanan ekonomi serius, terutama dari sektor energi dan pariwisata.
Laporan dari Reuters juga menyebutkan bahwa beberapa negara Teluk kini tengah meninjau kembali investasi luar negeri mereka yang mencapai triliunan dolar, termasuk komitmen investasi besar ke ekonomi Amerika.
Dalam pernyataan lanjutan, Jahouri mengungkap angka yang mengejutkan terkait tuntutan AS.
“Sekarang kita melihat kebocoran yang menunjukkan bahwa presiden AS meminta negara-negara (P)GCC untuk menyerahkan sekitar USD5 triliun (Rp84.781 triliun) jika mereka ingin perang ini berlanjut, dan jika mereka ingin menghentikannya, mereka harus membayar USD2,5 triliun (Rp42.390 triliun) kepada Amerika sebagai kompensasi atas apa yang telah dilakukan sejauh ini,” katanya.
Di sisi lain, Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap perang yang dimulai sejak 28 Februari, dan membantah memberikan izin penggunaan wilayah mereka untuk operasi militer AS.
Ketegangan ini menandai eskalasi baru dalam konflik kawasan yang berpotensi berdampak luas terhadap stabilitas global, khususnya di sektor energi dan keamanan internasional.


