KOTA BIMA - Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno menjelaskan, “kegiatan Team Opsnal Polsek Rasana'e Barat Polres Bima kota, Atas Perintah Kapolsek Rasana'e Barat AKP SURATNO, dibawah kendali Panit I Opsnal Reskrim Polsek Rasana'e Barat IPDA MUHAMMAD HILIR, SH. dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal AIPDA THAUFARRAHMAN, S.H bersama Panit II Opsnal HUSEIN S.H, Melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di wilayah Hukum Polsek Rasana'e Barat Polres Bima Kota.”
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WITA di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Mangga, sebelah timur Museum Asi Mbojo, RT 006 RW 003, Kelurahan Paruga.
Korban diketahui bernama Kiswah Islami Pasha (19), seorang buruh asal Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Sementara saksi dalam kejadian ini adalah NI (19), seorang ibu rumah tangga.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial A (30) dan TK (26), yang merupakan warga Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.
Berdasarkan kronologis, kejadian bermula saat korban bersama istrinya hendak membeli martabak menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, korban mendengar seseorang dari sekelompok pemuda memanggil istrinya.
Korban kemudian memutar arah dan menghampiri kelompok tersebut untuk menanyakan maksud panggilan tersebut. Namun, salah satu pelaku justru memukul korban hingga terjadi perkelahian. Dalam situasi itu, beberapa orang lainnya datang dan turut melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian dahi dan pelipis kanan atas serta luka di bahu kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rasana’e Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 1 April 2026 mendatangi lokasi kejadian, namun para terduga pelaku tidak berada di tempat.
Pengembangan penyelidikan membuahkan hasil pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 13.20 WITA, saat tim memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial TK di sebuah bengkel di sebelah utara Museum Asi Mbojo.
Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan TK di lokasi. Dari hasil interogasi, TK mengakui keterlibatannya bersama kakaknya berinisial A dan rekannya berinisial BK dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Selanjutnya, tim meminta TK untuk menghadirkan kedua terduga pelaku lainnya. Setelah ketiganya berada di lokasi, petugas langsung mengamankan mereka beserta barang bukti berupa satu bilah parang.
“Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Rasana'e Barat Polres Bima kota AKP SURATNO, memerintahkan Team Opsnal dibawah Kendali PS. Kanit Reskrim Polsek Rasana'e Barat IPDA MUHAMMAD HILIR, SH. dan dipimpin langsung oleh AIPDA THAUFARRAHMAN, SH bersama Panit II Opsnal Polsek Rasanae Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku Pengeroyokan.”
Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(RED)





