-->

Notification

×

Keselamatan di Jalan Dipertaruhkan, Pemilik Ternak Liar Diingatkan Ancaman Hukum

4/20/26 | Senin, April 20, 2026 WIB | 2026-04-20T07:54:19Z

KOTA BIMA- Maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di ruang publik kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan sepele. Selain mengganggu ketertiban umum (Trantibum), kondisi ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang membahayakan bahkan merenggut nyawa pengguna jalan.

Forkopimcam Rasbar saat melakukan sosialisasi.

Merespons situasi tersebut, Forkopimcam Kecamatan Rasanae Barat yang terdiri dari Camat, Lurah, Kapolsek Rasanae Barat, Danramil Rasanae, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), turun langsung melakukan sosialisasi kepada para pemilik ternak di Kelurahan Dara, Senin (20/4).

Camat Rasanae Barat, Idham, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menekan angka kejadian ternak liar yang semakin meresahkan masyarakat.

“Ini bukan lagi sekadar gangguan ketertiban, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik, khususnya pengguna jalan. Banyak kecelakaan terjadi akibat ternak yang dilepas tanpa pengawasan,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat khususnya pemilik ternak diingatkan agar tidak lagi membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Ternak wajib dikandangkan atau diawasi secara ketat, terutama di area jalan raya dan fasilitas umum.

“Jika ternak yang dilepas menyebabkan kecelakaan hingga korban luka berat bahkan meninggal dunia, maka pemiliknya dapat dilaporkan oleh pihak korban dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini harus menjadi perhatian serius peternak,” tegas Camat Rasanae Barat.

Forkopimcam juga mengingatkan bahwa selain sanksi pidana, pemilik ternak berpotensi menghadapi tuntutan ganti rugi secara perdata dari pihak korban yang dirugikan.

Forkopimcam juga  menegaskan, apabila di kemudian hari terjadi kecelakaan yang melibatkan ternak liar hingga menimbulkan korban jiwa, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam memelihara ternak. Keselamatan pengguna jalan dan ketertiban kota menjadi tanggung jawab bersama yang tidak bisa diabaikan.(RED)

×