KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima bergerak cepat merespons persoalan data peserta didik yang belum terakomodasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, memimpin langsung audiensi penanganan permasalahan tersebut di Ruang Kerja Wali Kota pada Senin (6/4).
Audiensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik bagi siswa. Hadir dalam pertemuan tersebut Komandan Kodim 1608/Bima (sebagai orang tua murid terdampak), Kepala Dinas Dikpora, Kepala SDN 19 Kota Bima (pejabat lama dan baru), operator sekolah, tenaga administrasi, hingga wali murid.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama. Beliau memastikan bahwa kendala administrasi tidak boleh menjegal masa depan siswa.
“Tidak boleh ada satu pun anak di Kota Bima yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi. Pemerintah hadir untuk memastikan semua anak tetap memperoleh layanan pendidikan secara adil,” tegas Wali Kota.
Permasalahan yang dibahas berkaitan dengan enam peserta didik yang belum tercatat dalam sistem Dapodik. Wali Kota menilai kejadian ini harus menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat tata kelola data pendidikan agar lebih tertib, akurat, dan responsif.
Sebagai langkah nyata, Wali Kota meminta Inspektorat melakukan penelusuran menyeluruh guna memperoleh gambaran objektif terhadap akar persoalan. Selain itu, Dinas Dikpora diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan penyelesaian teknis pada sistem Dapodik.
Wali Kota juga menginstruksikan agar solusi sementara tetap dihadirkan sehingga keenam peserta didik dapat mengikuti tahapan pendidikan, termasuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), tanpa hambatan.
“Prioritas kita sekarang adalah bagaimana memastikan persoalan ini selesai dengan baik. Ini momentum memperbaiki sistem agar ke depan pelayanan pendidikan semakin profesional dan tidak terulang kembali,” ujarnya menenangkan.
Di sisi lain, Dinas Dikpora menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat telah dilakukan. Namun, saat ini sistem Dapodik masih menunggu pembukaan akses perbaikan data. Kendala utama diketahui berada pada sinkronisasi sistem serta proses administrasi mutasi siswa.
Guna mencegah kejadian serupa, audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar workshop dan bimbingan teknis bagi kepala sekolah serta operator. Pemerintah Kota Bima menilai penguatan peran kepala sekolah adalah kunci utama dalam menjaga validitas data peserta didik.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman bahwa perlindungan hak pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen memastikan setiap kebijakan berjalan dengan prinsip keadilan, kepastian layanan, serta kepentingan terbaik bagi peserta didik.(RED)






