DOMPU – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Sabtu (6/6/2026).
Dari tujuh orang yang diamankan, lima orang ditangkap di dalam rumah, sementara dua lainnya diamankan di luar rumah saat operasi berlangsung.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 31,71 gram atau netto 23 gram. Petugas turut mengamankan klip kosong, alat pengemasan, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.
“Operasi ini tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kami akan terus menindak siapa pun yang terlibat, tidak ada ruang bagi pengedar di Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.
Proses penggerebekan sempat diwarnai penolakan dan upaya penghalangan dari keluarga terduga maupun sejumlah warga. Meski demikian, polisi memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun tujuh terduga yang diamankan masing-masing berinisial I (20), AP (24), EN (22), RP (16), N (32), A (38), dan EH (42). Salah satu terduga diketahui masih berstatus pelajar.
Saat ini ketujuhnya telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, pendalaman terkait asal-usul barang bukti, serta uji laboratorium terhadap barang yang disita.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personel Satresnarkoba dalam merespons laporan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari video yang sempat viral di Facebook beberapa hari terakhir dan menyorot dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bali Barat.
“Kami hadir untuk menjawab keresahan warga dan memberikan rasa aman. Fokus kami bekerja profesional, biarkan asumsi masyarakat berkembang, yang penting kami sudah bertindak cepat,” ujar IPTU Nyoman.
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(RED)


