-->
×

Terima Aspirasi Massa Aksi, DPRD Kota Bima Buka Ruang Dialog

6/27/26 | Sabtu, Juni 27, 2026 WIB | 2026-06-27T02:12:04Z

KOTA BIMA - DPRD Kota Bima menerima penyampaian aspirasi dari massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Rakyat Bima di halaman Kantor DPRD Kota Bima. Aspirasi tersebut diterima oleh perwakilan Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.HI., didampingi Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos., M.M, Jumat, 26 Juni 2026.

Penyampaian aspirasi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan berbagai isu nasional maupun daerah, mulai dari program kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan ekonomi dan penegakan hukum.

Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penanganan distribusi LPG 3 kilogram, evaluasi pelayanan kesehatan, perbaikan sarana pendidikan, serta berbagai isu strategis lainnya yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Mewakili DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki komitmen untuk mendengarkan, menampung, serta memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"DPRD Kota Bima menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat, pelajari, dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku," ujarnya.

Amir juga menjelaskan bahwa beberapa tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan regulasi nasional. Karena itu, DPRD Kota Bima akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Sementara itu, untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, DPRD akan melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan didokumentasikan dan menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia berharap komunikasi yang baik antara masyarakat dan lembaga legislatif dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Penyampaian aspirasi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan dari perwakilan massa aksi kepada DPRD Kota Bima sebagai bentuk penyampaian resmi aspirasi masyarakat.

DPRD Kota Bima kembali menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(RED)

×