KOTA BIMA - Polemik pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan publik. Tudingan praktik nepotisme hingga sorotan terhadap pengangkatan istri Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, yakni Hj. Badrah Ekawati sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, terus bergulir di media sosial maupun ruang publik.
![]() |
| Akademisi UMB,Dr.Hajairin |
Menanggapi dinamika tersebut, akademisi senior Universitas Muhammadiyah Bima, Dr Hajairin, memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap kebijakan mutasi dan pelantikan pejabat harus dikembalikan pada koridor hukum dan sistem kepegawaian yang berlaku.
Menurut Dr Hajairin, kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut harus dibedakan dengan tuduhan yang tidak didasarkan pada fakta dan aturan hukum.
"Karena bicara nepotisme itu kadarnya bicara politik dan kedekatan. Meski tidak kita nafikan atas kritikan yang berdinamika saat ini," kata Dr Hajairin, Jumat (4/7/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa ukuran benar atau tidaknya sebuah pelantikan bukan terletak pada hubungan keluarga, melainkan pada prosedur dan mekanisme yang ditempuh dalam proses pengangkatan pejabat.
"Sepanjang berbasis norma dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, pastinya, tidak ada yang salah soal mutasi dan pelantikan tersebut," tegasnya.
Dr Hajairin menjelaskan, dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini, seluruh proses promosi jabatan harus melalui mekanisme dan tahapan yang telah diatur, mulai dari pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), uji kompetensi, penilaian kinerja, hingga persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apabila seluruh prosedur tersebut telah dilalui, maka secara hukum keputusan tersebut tidak dapat dinilai cacat.
Ia juga menyoroti pentingnya melihat rekam jejak seorang ASN sebelum melabeli suatu kebijakan sebagai bentuk nepotisme.
"ASN itu abdi negara. Yang dinilai SKP-nya, integritasnya, hasil kerjanya, bukan siapa suami atau istrinya," ujarnya.
Menurutnya, apabila seorang ASN telah mengabdi selama puluhan tahun, memperoleh kenaikan pangkat secara bertahap, serta memiliki kompetensi sesuai bidangnya, maka tidak tepat apabila seluruh capaian tersebut diabaikan hanya karena adanya hubungan keluarga dengan pejabat tertentu.
"Negara ini butuh orang-orang kompeten di birokrasi. Kalau kita terus mempersempit ruang karena isu kedekatan, kita justru kehilangan SDM terbaik," katanya.
Sebagai akademisi, Dr Hajairin mengaku tidak menutup mata terhadap pentingnya pengawasan publik. Ia menilai kritik merupakan bagian sehat dari kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan secara konstruktif.
"Tapi kritik harus konstruktif. Sampaikan data, tunjukkan regulasi yang dilanggar. Jangan sampai opini liar justru melemahkan semangat birokrasi untuk bekerja," tegasnya.
Ia juga mendorong masyarakat dan media untuk lebih fokus mengawasi kinerja para pejabat setelah pelantikan berlangsung. Menurutnya, pengawasan terhadap hasil kerja akan jauh lebih produktif dibandingkan penghakiman sebelum pejabat tersebut menjalankan tugasnya.
"Biarkan mereka bekerja dulu. Kasih waktu 6 bulan sampai 1 tahun. Kalau kinerjanya tidak becus, silakan dievaluasi. Itu mekanisme yang sudah ada," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Dr Hajairin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah birokrasi di Kota Bima. Ia berharap Pemerintah Kota Bima tetap konsisten menerapkan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
"Pemerintah sudah membuka diri untuk diawasi. Sekarang giliran kita sebagai warga memberi dukungan agar roda pemerintahan berjalan. Jangan sampai karena isu yang belum tentu benar, kita malah menghambat program yang dampaknya langsung ke masyarakat," pungkasnya.
Ia meyakini bahwa apabila birokrasi dijalankan secara profesional dan objektif, maka tujuan akhirnya tetap sama, yakni menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Bima.(RED)

