KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bebas Unprocedural di SMKN 3 Kota Bima, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri langsung Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bima memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang akan maupun telah bekerja di luar negeri.
Mengusung tema peningkatan, perlindungan, dan kompetensi PMI, kegiatan tersebut juga menitikberatkan pada pencegahan penempatan dan pengiriman PMI secara unprocedural atau tidak melalui jalur resmi dan tidak memenuhi persyaratan dokumen maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkot Bima melalui Disnaker berkomitmen memberikan arahan, pengawasan, dan pengawalan kepada CPMI dan PMI mulai dari proses perekrutan, penyampaian informasi, pemeriksaan dokumen, pelatihan hingga keberangkatan ke negara tujuan.
Perlindungan juga diupayakan tetap diberikan selama PMI berada di negara tujuan hingga kembali ke Kota Bima.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima mengapresiasi Disnaker Kota Bima yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menilai deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Bima bebas dari praktik penempatan dan pengiriman PMI secara unprocedural.
Wali Kota juga meminta sosialisasi terus dilakukan secara intensif dan merata serta menyentuh langsung masyarakat. Pelayanan dan perlindungan terhadap CPMI dan PMI asal Kota Bima juga diminta terus diperkuat.
“Melalui forum ini, saya mengimbau kepada semua pihak, lebih khusus Disnaker Kota Bima, agar sama-sama mengawasi dan mengawal masalah ini, supaya pengiriman PMI secara unprocedural di Kota Bima dapat kita tekan sampai benar-benar zero,” ujarnya.
Menurut Pemkot Bima, PMI asal Kota Bima merupakan bagian penting dalam memberikan kontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, keberadaan mereka sebagai pekerja di luar negeri perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, para camat, sejumlah lurah, unsur Forkopimda, TNI dan Polri, perwakilan Keimigrasian, APJATI, serta LPK Nichini Kaigo School Kota Bima.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan bersama Deklarasi CPMI dan PMI Bebas Unprocedural sebagai bentuk komitmen bersama mencegah penempatan dan pengiriman PMI secara tidak prosedural sekaligus memperkuat perlindungan bagi PMI asal Kota Bima.(RED)

