-->
×

Mayat Ditemukan di Pantai Wadu Baba, Polres Bima Kota Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

9/24/26 | Kamis, September 24, 2026 WIB | 2026-09-24T12:56:50Z

BIMA – Polres Bima Kota melalui Satuan Reserse Kriminal menindaklanjuti laporan penemuan mayat seorang pria di Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.

Korban diketahui bernama Ihsan (22), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Pantai Wadu Baba.

“Korban ditemukan oleh saudara Anang Dirham dalam keadaan sudah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab serta kronologi kematian korban,” jelas Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Langgudu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, piket Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan awal serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui maupun menemukan korban.

Kasat Reskrim menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, penyebab kematian serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Polres Bima Kota menyatakan akan menangani laporan tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan upaya penyelidikan dan pengumpulan informasi guna mengungkap perkara serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(RED) 



×