-->

Notification

×

Polres Bima Kota Gerak Cepat, Terduga Pelaku Kasus Pantai Wadu Baba Diamankan

9/24/26 | Kamis, September 24, 2026 WIB | 2026-09-24T03:47:08Z

BIMA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota bergerak cepat menindaklanjuti penemuan mayat di Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (19), mahasiswa asal Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, yang diduga berkaitan dengan peristiwa meninggalnya korban Ihsan (22).

JA diamankan Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari penemuan korban di pinggir Pantai Wadu Baba pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 07.30 WITA.

Korban Ihsan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh saksi Anang Dirham. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan saksi kepada Polsek Langgudu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Satreskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Langgudu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, penyidik memperoleh informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut,” jelas AKP Jahyadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan JA.

Tim Puma Satreskrim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan JA di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

JA selanjutnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan korban serta satu buah keris yang diduga berkaitan dengan luka yang dialami korban.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif dalam perkara tersebut.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” pungkasnya.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(RED

×