KOTA BIMA – Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, mulai mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Kelurahan (Badan Usaha Milik Kelurahan). Langkah awal tersebut ditandai dengan rapat pembentukan Tim 9 yang akan bertugas sebagai tim perumus.
Rapat pembentukan Tim 9 dilaksanakan pada 10 September 2026 dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta kelembagaan di aula Kantor Kelurahan Monggonao. Di antaranya Lurah,LKK, para Ketua RT, Ketua RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat terkait lainnya.
Rapat tersebut menjadi bagian awal dalam membangun kesepahaman bersama sekaligus merumuskan berbagai hal yang berkaitan dengan rencana pembentukan BUMKEL Monggonao.
Pembahasan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari tujuan pembentukan, struktur kelembagaan, bidang usaha yang akan dikembangkan, hingga mekanisme pengelolaan BUMKEL.
Lurah Monggonao, Indra Alamsyah, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut disepakati pembentukan Tim 9 sebagai tim perumus yang akan mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam proses pembentukan BUMKEL Monggonao.
“Dalam rapat tersebut disepakati perlunya membentuk Tim 9 sebagai tim perumus yang akan melakukan pembahasan, penyusunan konsep, serta mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Kelurahan Monggonao,” ujar Indra.
Menurutnya, keberadaan Tim 9 diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyusun konsep BUM Kelurahan secara terarah dan melibatkan berbagai unsur yang ada di tengah masyarakat.
Tim tersebut selanjutnya akan melakukan pembahasan dan penyusunan konsep sebagai bahan dalam proses pembentukan BUMKEL Monggonao.(RED)

.png)
.png)





