-->

Notification

×

Pembangunan Kolam Retensi Amahami, Sekda Kota Bima Libatkan Kejaksaan dan BPN

10/21/26 | Rabu, Oktober 21, 2026 WIB | 2026-10-21T09:47:14Z

KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima memperkuat langkah percepatan pembangunan kolam retensi di kawasan Amahami dengan menelusuri dan menyelesaikan persoalan status tanah di sekitar Monumen Pancasila Amahami.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunranji, M.E., di Aula Parenta, Selasa (20/10/2026).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pembangunan kolam retensi berjalan lancar sekaligus mencari solusi atas persoalan status dan penguasaan tanah yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah unsur terkait hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Kesbang, Danramil 1608-01/Rasanae, BPN Kota Bima, Kabag Ops Polres Bima Kota, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bima, KPKNL, Camat Rasanae Barat, Lurah Dara, serta jajaran Bidang Aset.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan. Setiap kendala perlu dibahas secara menyeluruh dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

**Sekda Instruksikan Pembentukan Tim Penelusuran Aset**

Sebagai langkah konkret, Sekda Kota Bima menginstruksikan Kepala Bidang Aset agar segera membentuk tim penelusuran aset yang melibatkan unsur Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pengelola aset Pemerintah Kota Bima, serta pengelola aset Pemerintah Kabupaten Bima.

Tim tersebut akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen dan riwayat aset, termasuk menelusuri keberadaan serta status lahan pengganti yang berkaitan dengan persoalan tanah di kawasan Amahami.

Penelusuran tidak hanya difokuskan pada satu bidang tanah, tetapi juga mencakup seluruh data dan dokumen relevan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai status, riwayat penguasaan, serta administrasi aset.

Hasil penelusuran nantinya akan menjadi bahan pembanding dalam memastikan kejelasan status aset sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.

**Dorong Kepastian Hukum dan Kelancaran Pembangunan**

Melalui pembentukan tim penelusuran aset tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap persoalan pertanahan di sekitar Monumen Pancasila Amahami dapat ditangani secara terkoordinasi.

Ketelitian administrasi, kepastian hukum, serta sinergi antarlembaga menjadi aspek penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Pemerintah Kota Bima juga berharap langkah koordinasi ini dapat memperjelas status aset sekaligus mendukung kelancaran pembangunan kolam retensi Amahami, yang menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan banjir di wilayah perkotaan.(RED)

×