-->

Notification

×

Pemkot Bima Bahas RDTR Rasanae Barat dan KLHS, Masukan Masyarakat Jadi Perhatian

10/01/26 | Kamis, Oktober 01, 2026 WIB | 2026-10-01T06:45:47Z

KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Rasanae Barat sekaligus Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Marina Inn Kota Bima tersebut dihadiri Asisten II Setda Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP., mewakili Pemerintah Kota Bima. Turut hadir Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sejumlah kepala OPD, Camat Rasanae Barat, serta para lurah se-Kecamatan Rasanae Barat. Diskominfo Bima

FGD tersebut merupakan lanjutan dari proses penyusunan RDTR yang sebelumnya membahas Wilayah Perencanaan Kecamatan Mpunda. Kali ini, pembahasan diarahkan pada wilayah Kecamatan Rasanae Barat.

Dalam forum tersebut, sejumlah aspek dibahas lebih mendalam, mulai dari kondisi eksisting wilayah, arah pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, hingga berbagai potensi dan permasalahan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR. Diskominfo Bima

Asisten II Setda Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP., menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan bagian penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terukur dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan wilayah.

“Penyusunan RDTR harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi, aspek sosial, serta keberlanjutan lingkungan. Karena itu, masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menghasilkan dokumen yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya. Diskominfo Bima

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat dalam proses penyusunan RDTR.

Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar persoalan dan kebutuhan yang ada di tingkat wilayah dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan.

Sementara itu, Konsultasi Publik I KLHS menjadi bagian dari proses perencanaan tata ruang untuk memastikan aspek lingkungan hidup turut menjadi pertimbangan sejak tahap awal penyusunan kebijakan, rencana dan program pembangunan. Diskominfo Bima

Melalui konsultasi publik tersebut, berbagai masukan, saran dan informasi dari para pemangku kepentingan dihimpun untuk memperkuat kajian serta mengidentifikasi potensi dampak lingkungan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan wilayah Rasanae Barat.

Pemkot Bima berharap seluruh rangkaian pembahasan RDTR dan KLHS dapat berlangsung secara partisipatif, transparan dan terintegrasi. Masukan dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan maupun pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen perencanaan.

RDTR yang nantinya dihasilkan diharapkan menjadi pedoman dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pembangunan Kota Bima yang tertata, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Diskominfo Bima

Dengan dilanjutkannya pembahasan pada wilayah Kecamatan Rasanae Barat, penyusunan RDTR diharapkan semakin memperkuat arah penataan ruang Kota Bima secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan karakteristik, potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.(RED)

×