-->

Notification

×

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Bima Dorong Optimalisasi Kearsipan

10/26/26 | Senin, Oktober 26, 2026 WIB | 2026-10-26T15:40:37Z

KOTA BIMA, BERITABIMA.COM – Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH mendorong penguatan budaya tertib administrasi dan pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu tersebut mengangkat tema “Membangun Budaya Tertib Kelola Arsip Daerah”. Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, didampingi Wakil Wali Kota, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, seluruh kepala perangkat daerah dan sekretaris lingkup Kota Bima, kepala bagian, serta camat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Ahmad Mufrad, S.Sos., menyampaikan bahwa arsip memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain menjadi bukti pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, arsip juga merupakan sumber informasi dan memori kolektif yang harus dijaga serta dikelola secara profesional.

Sebagai bahan evaluasi, audit kearsipan internal Pemerintah Kota Bima telah dilaksanakan pada 2025 terhadap lima perangkat daerah dan dilanjutkan pada 2026 terhadap 10 perangkat daerah.

Hasil audit tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kondisi tata kelola kearsipan sekaligus menjadi dasar pembenahan secara menyeluruh dan terstruktur guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ahmad Mufrad juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi, di antaranya penguatan komitmen organisasi, optimalisasi pengelolaan arsip dinamis dan penyusutan arsip, pemenuhan kebutuhan tenaga arsiparis, penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan implementasi aplikasi Srikandi.

Wali Kota Tekankan Pembenahan Menyeluruh

Dalam arahannya, Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE menyampaikan bahwa hasil audit kearsipan internal 2025–2026 memberikan gambaran bahwa pengelolaan arsip di Kota Bima masih memerlukan pembenahan secara menyeluruh.

Wali Kota menegaskan perlunya langkah nyata yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari penguatan kebijakan dan komitmen pimpinan, pembentukan serta penguatan unit kearsipan II dan unit pengolah, hingga penetapan arsiparis atau petugas pengelola arsip.

Selain itu, diperlukan penyediaan anggaran serta sarana dan prasarana kearsipan yang memadai, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip aktif dan inaktif, serta pelaksanaan penyusutan arsip sesuai ketentuan.

Pemkot Bima juga mendorong percepatan penerapan aplikasi Srikandi serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan lebih tertib dan profesional.

Tertib administrasi kearsipan tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menyangkut kepastian ketersediaan informasi yang autentik, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan saat dibutuhkan.

Pengelolaan arsip yang baik diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pelaksanaan evaluasi dan pengawasan pemerintahan.

Di akhir arahannya, Wali Kota mengharapkan seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil rakor melalui langkah konkret, menetapkan penanggung jawab, dan melaporkan perkembangan pelaksanaannya.

Dengan demikian, pembenahan tata kelola kearsipan tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi berlanjut menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta menjaga arsip daerah sebagai sumber informasi dan memori kolektif bagi keberlanjutan pembangunan Kota Bima.(RED) 

×