KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menargetkan perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi 10.000 orang pada 2026. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Perluasan Kepesertaan untuk Peningkatan dan Optimalisasi Capaian Universal Coverage Jaminan (UCJ) Kota Bima Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima, Kamis (8/10/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala BPKAD, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Koperindag.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa perluasan kepesertaan tidak sekadar mengejar pencapaian angka, tetapi harus memastikan penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
“Target 10.000 ini harus masuk dalam desil 1 sampai 5, khususnya masyarakat yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Sekda.
Sejumlah kelompok masyarakat menjadi prioritas dalam program tersebut, antara lain nelayan rentan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) rentan, relawan, pengemudi ojek online (ojol), serta kelompok masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria berdasarkan data desil 1 hingga 5.
Untuk memastikan bantuan perlindungan jaminan sosial tepat sasaran, Sekda meminta seluruh perangkat daerah terkait melakukan pendataan secara cermat melalui pemadanan data lintas instansi.
Validasi diperlukan untuk memastikan calon peserta benar-benar berdomisili di Kota Bima dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Data calon peserta nantinya disesuaikan dengan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas kependudukan.
Selanjutnya, Dinas Sosial bersama Dukcapil akan melakukan verifikasi untuk memastikan status desil calon peserta. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar dalam proses penetapan penerima melalui Surat Keputusan (SK).
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkot Bima berharap proses perluasan kepesertaan jaminan sosial dapat berjalan lebih terarah, akurat, dan tepat sasaran.
Optimalisasi capaian UCJ Tahun 2026 diharapkan mampu memperluas perlindungan jaminan sosial secara berkelanjutan, terutama bagi masyarakat rentan yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(RED)

