KOTA BIMA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., mendorong percepatan penyusunan regulasi dan dokumen pendukung pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan perubahan struktur sejumlah perangkat daerah bersama DPRD Kota Bima dapat berjalan sesuai jadwal.
Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bima tentang Pengelolaan Keuangan BLUD yang berlangsung di Ruang Rehabilitasi Medik RSUD Kota Bima, Kamis (8/10/2026).
Rapat tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis, termasuk rencana perubahan struktur dan nomenklatur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dalam kegiatan itu, Sekda didampingi Asisten II, Plt. Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kota Bima, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, serta para kepala puskesmas se-Kota Bima.
Dalam arahannya, Fakhrunraji menekankan bahwa penyusunan regulasi dan dokumen akademik harus segera dituntaskan karena pembahasan perubahan perangkat daerah telah masuk dalam agenda bersama DPRD Kota Bima.
Terdapat tiga perangkat daerah yang akan mengalami perubahan struktur maupun nomenklatur, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, dan RSUD Kota Bima.
Penyesuaian struktur organisasi BPBD mengacu pada surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, Dinas Pariwisata akan mengalami penyesuaian nomenklatur.
Adapun RSUD Kota Bima direncanakan mengalami peningkatan kelas dari tipe D menjadi tipe C. Penyesuaian tersebut sejalan dengan izin operasional rumah sakit yang saat ini telah berstatus tipe C.
Sekda meminta masing-masing perangkat daerah segera menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pembahasan perubahan kelembagaan bersama DPRD Kota Bima.
"Ketiga perangkat daerah ini harus segera menyusun dan menjelaskan kepada DPRD melalui naskah akademik, baik untuk BPBD, Pariwisata maupun RSUD," tegas Sekda.
Khusus untuk RSUD Kota Bima, penyusunan naskah akademik menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyesuaian kelembagaan dan peningkatan kelas rumah sakit.
Fakhrunraji mengingatkan agar perangkat daerah terkait tidak menunda penyelesaian dokumen. Kelengkapan administrasi dan kajian akademik perlu dipenuhi sesegera mungkin supaya tahapan pembahasan berjalan sesuai ketentuan dan tidak terkendala agenda yang telah dijadwalkan.
Selain membahas perubahan struktur perangkat daerah, rapat tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan keuangan BLUD, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan RSUD dan puskesmas di Kota Bima.
Pengelolaan keuangan BLUD diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui percepatan penyusunan regulasi dan kelengkapan dokumen pendukung, Pemerintah Kota Bima berupaya memastikan proses penataan kelembagaan serta pengelolaan keuangan fasilitas pelayanan kesehatan dapat berjalan terarah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(RED)

