KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menetapkan langkah tanggap darurat kekeringan untuk mempercepat penanganan krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah. Sebanyak 21 kelurahan menjadi prioritas penanganan, dengan fokus pada percepatan distribusi air bersih dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
![]() |
| Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E |
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Senin (19/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kota Bima, serta lurah yang mendapat undangan.
Dalam rapat itu, Sekda menegaskan bahwa penanganan kekeringan harus dilakukan melalui langkah konkret, terukur, dan terkoordinasi. Kondisi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung panjang menuntut pemerintah daerah bergerak cepat agar masyarakat terdampak tetap mendapatkan pelayanan air bersih.
“Mulai hari ini, kita tetapkan Kota Bima tanggap darurat kekeringan. Saya tugaskan Kepala Pelaksana BPBD untuk segera memproses Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana dan membangun posko penanganan darurat kekeringan yang beroperasi selama 24 jam,” tegas Sekda.
BPBD Diminta Bangun Posko Siaga 24 Jam
Sekda meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera memproses administrasi penetapan status tanggap darurat sekaligus membangun posko operasional selama 24 jam sebagai pusat koordinasi penanganan kekeringan.
Dalam kondisi darurat, BPBD diminta mengoordinasikan pengerahan sumber daya manusia, mengoptimalkan peralatan, serta mengatur dukungan anggaran yang dibutuhkan untuk mempercepat penanganan di lapangan.
BPBD bersama perangkat daerah terkait juga diminta melakukan pemetaan secara akurat terhadap wilayah terdampak, jumlah warga yang membutuhkan air, estimasi kebutuhan air setiap wilayah, serta lokasi dan frekuensi distribusi.
“Dari hasil inventarisasi, kita harus menetapkan lokasi mana saja yang menjadi titik pendistribusian dan berapa kali penyaluran dilakukan. Dengan begitu, kita mengetahui secara pasti berapa kebutuhan air di masing-masing wilayah dan bagaimana pola distribusinya,” ujarnya.
Delapan Mobil Tangki Disiapkan
Untuk mendukung distribusi air bersih, Pemkot Bima memiliki delapan unit mobil tangki yang dapat dimanfaatkan. Seluruh armada tersebut diminta segera diinventarisasi dan dipastikan dalam kondisi layak operasi.
Pemerintah daerah juga akan mendorong kerja sama dengan pihak swasta untuk menambah armada mobil tangki apabila diperlukan.
Sekda menegaskan bahwa keterbatasan sarana maupun kendala operasional tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan kepada masyarakat. Setiap OPD diminta mengidentifikasi kebutuhan operasional agar kendala di lapangan dapat segera dicarikan solusi.
“Tidak boleh ada masyarakat yang tidak mendapatkan air. Pastikan seluruh masyarakat terdampak terlayani kebutuhan air bersihnya. Tidak ada alasan untuk tidak melayani masyarakat yang membutuhkan air,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan agar petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa air yang didistribusikan merupakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, bukan air minum.
21 Kelurahan Jadi Prioritas Penanganan
Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya pembagian tugas kepada OPD untuk menangani 21 kelurahan di Kota Bima.
Masing-masing OPD diminta aktif berkoordinasi dengan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, melakukan pemantauan langsung, serta memastikan kebutuhan masyarakat teridentifikasi dan terlayani.
Penanganan kekeringan juga akan diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta, Bank NTB, dan unsur terkait lainnya. Polres Bima Kota diharapkan terus berkontribusi dalam membantu pelayanan kepada masyarakat terdampak.
Sekda turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Bima Kota atas dukungan dan pelayanan dalam penanganan kekeringan.
Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut menyiapkan dukungan berupa delapan wadah tandon air untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak.
Melalui langkah tanggap darurat ini, Pemkot Bima menargetkan penanganan kekeringan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Pengaktifan posko 24 jam, optimalisasi armada tangki, pemetaan kebutuhan, serta pembagian tanggung jawab kepada OPD diharapkan memastikan masyarakat di 21 kelurahan mendapatkan pelayanan air bersih selama musim kemarau berkepanjangan.(RED)


