JAKARTA - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.Si atau Umi Dinda, menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kehadiran Wagub NTB tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan lembaga perwakilan daerah dalam mengawal kepentingan pembangunan daerah di tingkat nasional.
Dalam forum tersebut, Umi Dinda menilai keberadaan DPD RI memiliki arti penting bagi daerah karena menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan kepentingan daerah dengan agenda kebijakan nasional.
“Bagi kami di daerah, kehadiran dalam forum seperti ini penting karena pembangunan nasional pada akhirnya harus kembali menjawab kebutuhan masyarakat di daerah. DPD RI memiliki posisi strategis untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional, sehingga komunikasi antara pemerintah daerah dan para senator perlu terus diperkuat. Kita ingin berbagai kebutuhan pembangunan NTB dapat terus tersampaikan, dikomunikasikan, dan menjadi bagian dari perhatian dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Umi Dinda.
Menurutnya, hubungan pemerintah daerah dengan lembaga perwakilan daerah tidak hanya sebatas penyampaian aspirasi. Komunikasi dan koordinasi yang konstruktif diperlukan agar kebijakan nasional semakin mampu merespons persoalan maupun potensi yang dimiliki setiap daerah.
Umi Dinda juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara agar kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita juga berharap penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara berjalan semakin baik, karena setiap kebijakan dan anggaran pada akhirnya harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Daerah membutuhkan kebijakan nasional yang mampu memperkuat pemerataan pembangunan, memperluas akses pelayanan dasar, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kepastian bagi daerah untuk bergerak lebih cepat sesuai dengan potensi dan kebutuhannya,” lanjutnya.
Sidang tersebut juga membahas sejumlah agenda kelembagaan, di antaranya penyampaian laporan kinerja tahunan DPD RI serta pengambilan keputusan atas hasil kerja alat kelengkapan dewan.
Salah satu agenda penting ialah penetapan pertimbangan DPD RI terhadap 10 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031 untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR RI.
Sebelumnya, Komite IV DPD RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota BPK sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.
Sidang tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT ke-22 DPD RI dengan tema “Dari Daerah untuk Indonesia”. Peringatan ditandai antara lain dengan kehadiran anggota DPD RI mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing.
Dalam konteks NTB, penguatan komunikasi dengan DPD RI diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan daerah di tingkat nasional, termasuk pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan potensi ekonomi daerah.
Kehadiran Umi Dinda dalam forum tersebut sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.(RED)

