KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., mendorong pemantapan aspek hukum dan tata kelola rencana pengelolaan bunker di Kelurahan Monggonao. Di sisi lain, ia mengapresiasi inisiatif masyarakat setempat dalam mengembangkan program bank sampah.
Hal tersebut disampaikan saat menerima silaturahmi dan audiensi tokoh masyarakat Kelurahan Monggonao di ruang kerja Wali Kota Bima, Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu membahas koordinasi penerbitan akta notaris untuk pengelolaan bunker dan bank sampah.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota didampingi Plt. Asisten I dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima. Pertemuan menjadi ruang bagi tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta arahan terkait rencana pengelolaan kedua program tersebut.
Terkait rencana pembentukan bunker, Wali Kota menekankan perlunya kajian dan pembahasan yang matang sebelum keputusan atau penerbitan surat keputusan (SK) dilakukan. Sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan meliputi sistem kerja, mekanisme pengelolaan, penganggaran, serta landasan hukum.
Ia mengarahkan agar rencana tersebut dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Bima. Langkah ini diperlukan untuk memastikan aspek administrasi, legalitas, dan tata kelola berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota memberikan apresiasi terhadap inisiatif masyarakat Kelurahan Monggonao dalam mengembangkan bank sampah. Program tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan.
Wali Kota menyarankan agar pengelolaan bank sampah dioptimalkan terlebih dahulu, sembari mematangkan konsep, sistem kerja, dan payung hukum untuk rencana bunker. Dengan demikian, program yang lebih siap dapat dilaksanakan secara bertahap, sedangkan rencana lainnya terus disempurnakan.
Selain itu, kejelasan bentuk kelembagaan dan tata kelola badan usaha milik kelurahan menjadi perhatian agar pengelolaannya memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, Pemerintah Kota Bima berharap inisiatif masyarakat Monggonao dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam pengelolaan sampah serta upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertata.(RED)


