KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Rabu (14/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyediaan serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi NTB. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Wali Kota menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program dan anggaran hingga pelaksanaan serta hasil pembangunan.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab keterbukaan informasi publik tidak hanya berada pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) atau PPID Utama, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
“Kami berharap melalui kegiatan ini ada pembinaan dan penguatan bagi PPID Kota Bima, sehingga tata kelola informasi publik dapat terus ditingkatkan dan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” demikian harapan Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., S.H., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa visitasi tersebut merupakan agenda tahunan untuk mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik.
Pihaknya berharap kunjungan Komisi Informasi NTB dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan informasi, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi peran PPID dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, visitasi dilakukan untuk melihat secara langsung berbagai aspek penyelenggaraan layanan informasi publik sebagai pelengkap penilaian melalui kuesioner e-Monev.
Ia berharap capaian keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Bima pada 2026 dapat semakin baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dukungan sarana dan prasarana pelayanan informasi, termasuk keberadaan Command Center Kota Bima, juga menjadi salah satu aspek pendukung pengelolaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bima diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kualitas pelayanan informasi publik diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima beserta jajaran, serta Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.(RED)

