Narkoba, Polsek Lambu Serahkan Tiga Terduga Pelaku ke Polres Bima Kota

Narkoba, Polsek Lambu Serahkan Tiga Terduga Pelaku ke Polres Bima Kota

Tiga tersuga pelaku yang diamankan

Bima, Beritabima.com - Personil Polsek Lambu Polres Bima Kota menyerahkan tiga (3) terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ke Sat Narkoba Polres Bima Kota. Penyerahan diterima langsung anggota lidik Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, Kamis (23/6/22) sekitar pukul 23.30 Wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K,MH melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, Sebelumnya, Tiga terduga pelaku yang diamankan  diantaranya, YS asal Desa Soro Kecamatan Lambu, AS dan AD yang ketiganya berasal dari Kecamatan Lambu bersama sejumlah barang bukti.

Terang AKP Tamrin, Berdasarkan info dari masyarakat, diduga disalah satu rumah pada TKP tersebut sering datang tamu dari luar kampung sampai larut malam, sehingga keluhan masyarakat tersebut direspon oleh bhabinkamtibmas dan melaporkan kepada Kapolsek, selanjutnya Kapolsek Lambu IPTU M. Ruhdin memerintahkan kanit reskrim polsek lambu AIPTU Mas'ud beserta anggota piket,  juga ikut Bhabinkambtibmas Desa Soro BRIPKA Jumadim. 

"Ketiga terduga pun berhasil diamankan saat duduk diluar rumah YS, " Jelasnya. 

Tak sampai disitu, sambungnya, disaksikan kades setempat, Personil gabungan kemudian melakukan penggeledahan pada badan para terduga pelaku dan sekitar TKP.

"Pada penggeledahan tersebut, ditemukan berupa satu (1) buah bungkus rokok surya dua belas (12) yang didalamnya berisi lima belas (15) plastik klip bening kosong ditemukan tergeletak diatas tanah halaman sebelah kiri rumah YS tersebut. 

Baca jugaBobol Kios, Pria Asal Kecamatan Asakota Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

Selain itu, lanjutnya, tim juga menemukan satu(1) buah botol minuman pocari sweet diduga alat hisap shabu, satu (1) buah sendok dan tiga (3) buah pipet plastik ditemukan tergeletak diatas lantai dalam dapur, kemudian berupa 1 (satu) buah dompet warna cokelat ditemukan didalam saku kiri belakang celana yang dikenakan YS. 

Selanjutnya, para terduga beserta barang-barang bukti yang telah ditemukan dibaws ke polsek Lambu Polres Bima Kota kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(RED). 

Posting Komentar

0 Komentar