Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tim Puma Berhasil Amankan Satu IRT dan Dua Pria

Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tim Puma Berhasil Amankan Satu IRT dan Dua Pria

Tim Puna I Polres Bima Kota dan Para terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. 

Kota Bima, Beritabima.com - Terkait kasus pencurian HP di Kota Bima, Tim Puma I Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Abdul Hafid kembali sukses meringkus tiga (3) terduga pelaku, diantaranya satu terduga pelaku EA (21) seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Rabangodu, terduga pelaku penadah TF (32) asal Kelurahan pane dan AM (30) asal Kelurahan Ule, Jumat (24/6/22) sekitar pukul 10.30 Wita uang diamankan ditempat yang berbeda. 

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendea RAP S.T.K, S.I.K menjelaskan, ketiga terduga pelaku diamankan Tim Puma I berdasarkan laporan Korban Amirullah (31) asal Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima bernomor : ADUAN /K/ 525 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota , Jumat Tanggal 24 Juni 2022. 

Kronologis penangkapan, Kata M. Rayendra, Berdasarkan Laporan aduan tersebut, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku penadah, Tim lalu berhasil mengantongi identitas terduga Pelaku penadah serta berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga Pelaku penadah tersebut sedang berada di rumahnya di salah satu Kelurahan di Kecamatan Asakota. 

"Tim Langsung meluncur ke rumah Terduga pelaku penadah dan tim Pun berhasil mengamankan terduga pelaku penadah tersebut dengan barang bukti handphone merk relme dengan Tipe : RMX3511, IMEI 1 : 865895061635972 dan MEI 2 : 865895061635964. 

Baca juga:

Bobol Kios, Pria Asal Kecamatan Asakota Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota

Narkoba, Polsek Lambu Serahkan Tiga Terduga Pelaku ke Polres Bima Kota

Kakak Diburu Polisi, Diduga Terlibat Maling Kambing Adiknya

Diduga Maling Handphone, Oknum Guru Honorer ini Diamankan Tim Puma II Bersama Penadah

Lanjut M Rayendra, Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa BB 1(satu) buah HP merek REALME Warna Hitam tersebut dibeli dengan harga Rp 1.800.000 pada saudara TF ( terduga pelaku penadah pertama) dan secara kebetulan saudara TF saat itu sedang berada di Rumah / bengkel saudara AM ( penadah kedua ).

"Selanjutnya TIM menginterogasi saudara TF dan mengakui bahwa BB 1(satu) buah HP merek REALME Warna Hitam tersebut di dapatkan dari Saudari EA  dengan cara Tukar Tambah Dengan menggunakan HP IPHONE 6 dan di kasih uang tambahnya sebanyak Rp. 150.000," Ungkapnya. 

Kemudian tim Pun melakukan penyelidikan keberadaan Saudari EA. Berkat berkat gerak cepat dan agresif, TIM pun  berhasil mendapatkan informasi bahwa Saudari EA sedang berada di Kosnya di Mande. 

Tanpa membuang waktu, tim pun langsung meluncur ke tempat Saudari EA dan tim berhasil mengamankan Saudari EA kata M Rayendra 

Tim kini berhasil mengamankan ketiga terduga  pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(RED).



Posting Komentar

0 Komentar