Ungkap Kasus Pencurian HP, Tim Puma II Amankan Terduga Pelaku dan Penadah

Ungkap Kasus Pencurian HP, Tim Puma II Amankan Terduga Pelaku dan Penadah

 

Tim Puma II Polres Bima Kota bersama Terduga Pelaku dan BB

Bima, Beritabima.com -  Ungkap kasus dugaan pencurian handphone (HP), Tim Puma II dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH, berhasil mengamankan satu terduga pelaku AR (20) asal salah satu Desa di Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan terduga pelaku penadah JM (35) asal Kecamatan Belo dan RK (32) yang juga asal Kecamatan Belo, Rabu (29/6/22).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim M.Rayendra, RAP, S.T.K menjelaskan, Para terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan aduan korban Khitibul Umam (44) asal Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram bernomor ADUAN/K/472/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 10 Juni 2022, Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022 tanggal 1 juni 2022 s/d tanggal 30 juni 2022 dan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022.

M Rayendra menjelaskan, Kasus yang merugikan korban Khitibul Umam yang mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000 ( Tiga Juta lima ratus) tersebut, awalnya, Pada hari jumat tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 11.30 Wita, Korban meletakan Satu unit Handphone Merk Xiaomi Redmi Note9 Pro Warna Putih dikantong/dasbord sepeda motor miliknya, selanjutnya Korban berhenti dan turun dari motornya untuk membeli Ayam goreng, lalu datang Pelaku mengambil Handphone Korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan Sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah.

"Atas Kejadian Tersebut Korban pun lalu melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota, " Ungkapnya. 

Sementara Kronologis Penangkapan, Jelas M Rayendea, Dari laporan Pengaduan tersebut, Tim kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian itu dan dari Hasil penyelidikan, Tim pun berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut.

"Dengan adanya informasi tersebut, kata M Rayendra, Tim Puma II langsung menuju lokasi yaitu disalahsatuul  Desa di Kecamatan Belo Kabupaten Bima, " Katanya. 

Baca jugaDiduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Ibu Muda di Bima Menggigit Bayinya Hingga Tewas

Setibanya dilokasi, sambungnya, Tim langsung mengamankan RK beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk Xiaomi Redmi Note9 Pro warna putih metalik. 

"Dari hasil introgasi, Tim pun langsung mengamankan JM dan diakuinya bahwa Handphone tersebut didapat dari AR, " Akunnya. 

Baca juga1.350 Botol Arak Berhasil Disita Sat Resnarkoba Polres Bima

Lalu Tim langsung menuju Kediaman AR dan mengamankan yang bersangkutan yang saat itu pelakupun mengakui perbuatanya seta mengakui melakukan Aksi Pencurian tersebut bersama satu orang rekanya berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Puma II. 

"Selanjutnya, Tim mengamankan pelaku beserta Barang Bukti satu (1) Unit HP Merk Redmi Note 9 Pro Warna Putih metalik IMEI 1:860418049152666, IMEI 2:* 860418049152674 dan satu (1) Unit Sepeda motor Scoopy  Warna Merah Maroon (yang diduga digunakan saat beraksi) Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut, " Pungkasnya.(RED). 


Posting Komentar

0 Komentar